KPK Usut Pihak yang Bantu Nurhadi Melarikan Diri

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Jul 2020 00:30 WIB
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantunya terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Eks Sekretaris MA sekaligus tersangka kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi, saat menjalani pemeriksaan di KPK. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang membantu tersangka suap dan gratifikasi sekaligus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, dan menantunya, Rezky Herbiyono, saat melarikan diri.

Upaya tersebut digali melalui keterangan seorang karyawan swasta bernama Tania Clarisa Irawan. Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya menduga bahwa Tania sempat membawa kabur pihak-pihak yang membantu Nurhadi.

"Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan adanya dugaan perbuatan saksi yang membawa kabur pihak-pihak yang mengetahui perbuatan para Tersangka sehingga dilakukan pengejaran oleh KPK sampai ke Bali," kata Ali kepada wartawan lewat pesan tertulis, Jum'at (10/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada awak media, Tania enggan membeberkan materi pemeriksaan dan menyerahkan sepenuhnya ke penyidik KPK.

"Enggak boleh sama penyidik," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (10/7) sore.

Dalam proses pemeriksaan saksi hari ini, tutur Ali, penyidik juga menelusuri dugaan pemberian uang dari saksi Charli Paris Hutagaol (security) kepada Nurhadi.

Sementara itu, Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto mangkir dari pemeriksaan. Hengky diketahui merupakan saudara laki-laki Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), yang menjadi penyuap Nurhadi.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016. Mereka ialah Nurhadi Abdurrachman; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sedangkan Hiendra sampai saat ini masih melarikan diri. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkembangan pencarian buronan tersebut.

(ryn/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER