Sekelompok orang yang mengaku warga Suku Baduy di Lebak, Banten, membantah klaim yang meminta daerah mereka dihapus dari tujuan wisata.
Pernyataan itu diunggah di dalam akun media sosial (medsos) Instagram Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
Dalam unggahan itu, Iti memperlihatkan video dan foto klarifikasi masyarakat Suku Baduy, terkait surat terbuka yang dibuat oleh empat orang di luar Suku Baduy. Mereka adalah Heru Nugroho, Hendri Nur Cahyo, Anton Nugroho dan Fajar Yugaswara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat itu ditujukan kepada Bupati Lebak dan Gubernur Banten, Wahidin Halim, kemudian ditembuskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa kementerian.
Dalam video berdurasi 57 detik itu, ada seseorang yang memandu perkataan kepada peserta rapat lainnya.
"Pernyataan bersama, hari ini, Jumat 10 Juli 2020, pukul 18.27 WIB. Bertempat di rumah singgah Desa Kanekes, bahwa kami lembaga adat Baduy menyatakan dengan sebenarnya, Satu; tidak pernah memberi mandat secara lisan maupun tulisan, kepada tim Heru CS yang terdiri dari Heru Nugroho, Hendri Nur Cahyo, Anton Nugroho, Fajar Yugaswara. Menyatakan bahwa kami tidak pernah memiliki perwakilan atau wakil di luar Baduy," begitu suara ucapan dalam video tersebut.
Iti melalui akun Instagram juga mengunggah cap jempol yang mengatasnamakan saksi-saksi yang terdiri dari 10 sesepuh perkampungan Adat Baduy.
Selain itu, Iti juga menyertakan keterangan soal klarifikasi duduk perkara yang terjadi. Dia juga mempertanyakan mandat perwakilan yang diklaim oleh empat orang itu yang meminta supaya wilayah Baduy tidak dijadikan tujuan wisata.
"Jum'at ini, Alhamdulillah ada Surat Pernyataan Bersama lembaga Adat Baduy yang intinya tidak pernah memberikan mandat, termasuk perwakilan di luar Baduy. Dan Surat yang dikirim dibuat dengan mengatasnamakan Lembaga Adat Baduy, substansi isi tulisan surat tersebut tidak diketahui oleh Lembaga Adat," tulis Iti.
Iti mengatakan selama ini hubungan masyarakat Adat Baduy dengan Pemerintah Kabupaten Lebak sangat baik dan harmonis.
Iti membantah program sektor pariwisata, termasuk di kawasan Suku Adat Baduy, mengarah kepada eksploitasi.
"Destinasi Wisata Suku Adat Baduy merupakan Destinasi Wisata Budaya, dimana pendekatan yang kami lakukan akan melibatkan Masyarakat Baduy sebagai subjek dari kebijakan kepariwisataan," lanjut Iti.
"Bahwa kemudian, ada kekhawatiran terhadap kelestarian alam dan lingkungan Baduy berupa ancaman sampah dan pengrusakan lingkungan, for sure ini menjadi concern Pemerintah Kabupaten Lebak, bahwa alam Wewengkon Masyarakat Adat Baduy dalam hal ini harus benar-benar dijaga dan dilestarikan," tulis Iti.
(ynd/ayp)