Sukanah (33) warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, adalah korban selamat dari serangan rudal saat bekerja di Suriah. Keberadaannya sempat tak diketahui selama 10 tahun. Selama itu pula dia tak menerima gaji.
Perjalanannya ke Suriah dimulai pada 2009. Saat itu sebuah agen penyalur tenaga kerja menawarkan Sukanah bekerja di Timur Tengah tepatnya di Suriah, negara yang sedang berkonflik.
Saat baru sembilan bulan bekerja, rumah majikannya hancur diserang rudal di tengah konflik Suriah. Beruntung ketika itu Sukanah sedang pergi dengan majikan perempuan. Sementara suami dan anak majikannya meninggal dunia terkena serangan rudal.
"Karena tidak kuat untuk menggaji, istrinya [majikan] ini akhirnya dijual lah Sukanah ke majikan baru," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuh Salim, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis (25/6).
Namun celaka, bos barunya tak sebaik majikan sebelumnya. Di tempat baru, Sukanah tidak menerima gaji selama 10 tahun. Dia juga tidak boleh berkomunikasi dengan dunia luar dan keluarga.
"Sukanah disekap selama 10 tahun lebih. Gajinya enggak dibayar," ujarnya.
![]() |
SBMI kemudian membuat video pencarian Sukanah untuk kemudian diunggah di YouTube. Sampai akhirnya Sukanah melihat video itu melalui ponsel yang dibelinya secara diam-diam.
Sukanah pun menghubungi SBMI Banten agar bisa berkomunikasi dengan keluarga di Serang. Dia membuat vlog yang menjelaskan kondisinya beserta alamat tempat tinggalnya. Video itu dikirim ke SBMI.
"Dia melihat wawancara kami [dengan] keluarga Sukanah. Sukanah menghubungi kami untuk bisa berkomunikasi dengan keluarganya," ujarnya.
SBMI selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan Sukanah di Suriah. Pada 21 Juni 2020, Sukanah akhirnya bisa diselamatkan dan kini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suriah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kepulangan Sukanah belum bisa dipastikan, lantaran harus mengurus persidangan dengan majikan. Hal ini dilakukan agar Sukanah memperoleh haknya yaitu gaji selama 10 tahun bekerja di Suriah.
"Kami membuat surat diplomatik ke negara ataupun presiden agar secepatnya gajinya itu diperjuangkan," katanya.