Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku tidak tahu-menahu terkait kabar buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, mengantongi surat jalan dari salah satu lembaga negara.
Yasonna mengaku belum pernah mendengar kabar itu. Ia malah balik bertanya ke awak media massa terkait kabar tersebut.
"Enggak tahu, kita enggak tahu. Surat jalan dari siapa?" kata Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wartawan sempat menjelaskan bahwa Djoko mendapat surat jalan saat berpergian dari DKI Jakarta menuju Pontianak. Kabar itu awalnya diembuskan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
Setelah mendapat penjelasan singkat, Yasonna kembali mengaku tak tahu. Dia enggan berkomentar lebih lanjut terkait kabar tersebut.
"Enggak tahu, enggak tahu," ujar Yasonna sambil memasuki mobil dinasnya. Lalu ia pergi meninggalkan Kompleks Parlemen.
Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Djoko Tjandra mendapat surat jalan dari satu institusi Indonesia. Djoko menggunakan surat itu saat melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni 2020 dan kembali pada tanggal 22 Juni 2020.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman tak menyebut instansi yang dimaksud. Namun ia memastikan ada kop surat resmi dalam surat jalan Djoko Tjandra. Ia mengaku mendapatkannya dari sumber terpercaya.
"Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, kami akan mengadukannya kepada Ombudsman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020," tutur Boyamin lewat siaran pers, Senin (13/7).