Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, Tubagus Soleh Amadi menilai reklamasi atau perluasan wilayah Ancol memperparah beban ekologis dan merusak ekosistem di wilayah Teluk Jakarta.
"Kami ingatkan kembali bahwa dalam kegiatan strategis daerah DKI Jakarta salah satunya adalah melakukan pemulihan teluk Jakarta," kata Tubagus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/7).
Tubagus menilai seharusnya Pemprov DKI Jakarta fokus pada pemulihan teluk bukan perluasan wilayah, sehingga ekosistem di perairan Jakarta bisa hidup kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusakan ekologis di Teluk Jakarta, kata dia, terjadi sejak lama akibat limbah rumah tangga dan industri. Catatan Walhi berdasarkan temuan para ahli menyebut salah satu kerusakan lingkungan di Teluk Jakarta ialah kualitas air teluk yang sudah melampaui nilai baku mutu air untuk kehidupan biota laut.
Selain itu catatan Walhi juga menyebut ekosistem mangrove di wilayah perairan utara Jakarta tersebut rusak sejak lama, kondisi tersebut semakin menurunkan kualitas lingkungan hidup dan biota laut di Teluk Jakarta.
"Rencana strategis pemulihan belum dilakukan, kenapa malah menambah beban lingkungan di pesisir Jakarta dengan memberikan izin perluasan kepada Ancol dan Dufan," ucap Tubagus.
Padahal, menurutnya, jika Pemprov DKI serius menangani pemulihan teluk maka kehidupan nelayan akan membaik karena kehidupan di bawah laut kembali pulih. Nelayan bisa kembali mendapat sumber penghidupan mereka.
"Di Pulau Seribu banyak nelayan juga, dan sumber kehidupan mereka juga berhubungan dengan teluk jakarta secara luas," ungkapnya.
Banjir Jakarta
Di samping itu, Tubagus menyebut pengangkatan sedimen dalam sungai atau waduk di Jakarta memang harus dilakukan untuk mencegah banjir.
Namun bukan berarti sedimen tersebut digunakan untuk reklamasi, terlebih hasil pengerukan tersebut di timbun di Teluk Jakarta yang seharusnya dipulihkan ekosistemnya.
"Pertama kalo lihat dari penjelasan gubernur, harusnya di pisah dulu antara pengangkatan sedimentasi dan reklamasi, mengangkat sedimentasi ya harus dilakukan, tetapi bukan digunakan unttuk menimbun atau reklamasi," ucapnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luas 155 hektare.
Sebelumnya, janji untuk menolak reklamasi merupakan salah satu daya tarik yang ditawarkan di Anies bersama pasangannya kala itu, Sandiaga Uno kepada masyarakat ibu kota dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Ia menyebut perluasan kawasan Ancol merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menyelamatkan Jakarta dari banjir. Sebab, kata dia, tanah untuk reklamasi Ancol berasal dari kerukan 13 sungai dan lebih dari 30 waduk di Jakarta dan sekitarnya.
Hal itu disebabkan karena reklamasi Ancol justru memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan tak mengingkari janji kampanyenya selama ini.
(ain/mln/ain)