Hakim Tolak Praperadilan Aktivis Ravio Patra

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2020 13:36 WIB
Judge and gavel in courtroom
Ilustrasi sidang pembacaan putusan (Istockphoto/bymuratdeniz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Peneliti Kebijakan Publik dan Pegiat Advokasi legislasi Ravio Patra.

"Mengadili, menolak permohonan pemohon (Ravio Patra) seluruhnya," ucap hakim Nazar Effriadi saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/7).

Alasan-alasan yang diuraikan pemohon adalah pendapat dari fakta-fakta, dan bukti- bukti yang diajukan tidak diikuti oleh akses formil. Maka hakim tunggal sependapat dengan termohon (Polda Metro Jaya). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang menjadi kuasa hukum dari Ravio mengajukan praperadilan atas tindakan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Ravio.

Perkaranya teregister dalam nomor perkara 63/PID/PRA/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Juni 2020 dengan termohon Polda Metro Jaya.

Dalam perjalanan sidang, Tim Kuasa Hukum menilai polisi telah melakukan pelanggaran saat penangkapan Ravio. Tim Kuasa Hukum juga menyebut Ravio sempat ditetapkan sebagai tersangka padahal belum ada gelar perkara.

Selain itu, polisi juga disebut telah melakukan tindakan melawan hukum saat melakukan penggeledahan terkait kasus yang dituduhkan terhadap Ravio.

Polda Metro Jaya membantah seluruh gugatan Praperadilan yang dilayangkan tersebut. Polda mengatakan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap Ravio telah sah secara hukum.

Diketahui, penangkapan Ravio itu sendiri berdasarkan laporan yang dibuat oleh Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Horas Marisi Silaen ke Polda Metro Jaya.

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera menyebut Ravio menyebarkan pesan untuk melakukan penjarahan.

Pihak Ravio menyebut pesan tersebut tersebar saat Whatsapp Ravio diretas. Terkait dugaan peretasan tersebut, Ravio telah melaporkannya ke polisi dan Korps Bhayangkara pun menyelidikinya.

(mjo/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER