Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan tak ada pengamanan khusus dalam sidang putusan kasus penyiraman air keras penyidik KPK, Novel Baswedan.
Sidang vonis itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 10.00 WIB, Kamis (16/7).
"Standar saja pengamanannya," kata Heru kepad wartawan, Kamis (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama menuturkan ada ratusan personel yang diterjunkan dalam pengamanan sidang ini.
"100 sampai 200 (personel), itu gabungan juga dari Polda Metro Jaya," ujar Wiraga.
Sebelumnya, pihak pengadilan mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait upaya pengamanan selama sidang berlangsung.
"Sudah (berkoordinasi)," kata Hakim Ketua Djuyamto saat dihubungi, Jumat (16/7).
Pada 11 April 2017 lalu diketahui terjadi aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan. Wajah penyidik KPK itu diserang dengan menggunakan air keras seusai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan dekat rumahnya.
Setelah melalui proses penyidikan selama hampir dua tahun, dua pelaku penyerangan baru berhasil ditangkap pada akhir Desember 2019 lalu.
Dalam kasus ini, dua terdakwa kasus penyiraman air keras yang juga anggota Polri aktif, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut pidana dengan satu tahun penjara.