Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap advokat Aldres Jonathan Napitupulu dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan penyidik mendalami pengetahuan Jonathan terkait kongkalikong antara tersangka Nurhadi Abdurrachman dengan Hiendra Soenjoto perihal pengajuan gugatan sengketa antara PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dan Kawasan Berikat Nusantara.
"Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan pengajuan gugatan oleh Tersangka HSO [Hiendra Soenjoto] yang nantinya akan diurus (eksekusi) penyelesaiannya oleh Tersangka NHD [Nurhadi] dengan memberikan imbalan sejumlah uang," kata Ali kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonathan adalah pengacara Lucas, terpidana kasus perintangan penyidikan yang ditangani oleh KPK. Ia juga diketahui merupakan pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (AJS), Heru Hidayat.
KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto serta suap/ gratifikasi dengan total Rp46 miliar.
Atas ulahnya itu, Nurhadi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Nurhadi, bersama menantunya Rezky Herbiyono ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Saat ini keduanya telah ditahan penyidik KPK di rumah tahanan negara (Rutan) KPK Kavling C1.
Sementara itu, Hiendra sampai saat ini masih berstatus buronan. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkembangan pencarian buronan tersebut.
(ryn/wis)