Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan. Lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) di Jakarta semenjak masa PSBB transisi dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan serius bagi Gubernur Anies Baswedan.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menilai, salah satu lonjakan kasus positif pada masa PSBB transisi ini diakibatkan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat. Beberapa area yang menjadi sorotan yakni di transportasi umum serta pusat keramaian seperti di pasar dan perkantoran.
"Ini harus dievaluasi lagi oleh Pak Anies. Kalau mereka memang tidak bisa disiplin sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB," ujar kata Yani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, selama PSBB transisi yang dimulai sejak 5 Juni, jumlah kasus positif corona di wilayah ibu kota bertambah 7.573 kasus. Sehingga, secara total, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI mencapai 15.173 kasus.
Tidak hanya itu, Jakarta juga mencatatkan lima kali rekor kasus harian tertinggi selama PSBB transisi. Pertama pada 9 Juni dengan 239 kasus, 5 Juli 256 kasus, 8 Juli 344 kasus, 11 Juli 359 kasus, dan 12 Juli mencapai 404 kasus.
Lebih lanjut, Yani khawatir jika kondisi ini berlanjut maka kapasitas rumah sakit tidak dapat mencukupi, lantaran jumlahnya terbatas.
Di sisi lain, ia khawatir lonjakan kasus ini turut berdampak ke sektor ekonomi Jakarta. Seperti diketahui, selama pandemi corona, anggaran Jakarta mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen.
"Semua ini akan berakibat pada ketahanan ekonomi dan sosial Jakarta sebagai ibukota. Karena itu jika memang harus PSBB lagi, insyaAllah PKS akan mendukung Pak Anies demi terciptanya Jakarta yang lebih baik dan terkendalinya wabah Covid-19," tuturnya.
Lihat juga:PSBB Transisi di Jakarta Berakhir Hari Ini |
Anggota Komisi B itu menambahkan, Pemprov DKI seharusnya juga bisa lebih tegas dalam menjalankan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan. Sebab, masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan selama masa PSBB transisi cukup banyak dan terlihat belum diberikan sanksi yang cukup tegas oleh Pemprov.
"Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan," tandasnya.
Secara kumulatif, jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Jakarta hingga Rabu (15/7) mencapai 15.173 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.721 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 720 orang meninggal dunia.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperingati warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkegiatan di luar rumah di masa PSBB transisi. Warga terus diimbau untuk memakai masker dan menjaga jarak apabila sedang berkegiatan di luar rumah.
"Jangan sampai kita harus menarik rem darurat atau emergency break. Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan sosial, keagamaan, perekonomian, dan kegiatan sosial terhenti, kita semua yang akan merasakan kerepotan, bila situasi ini jalan terus," kata Anies beberapa waktu lalu.
(dmi/osc)