Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam menilai Kejagung kecolongan dengan pelarian buronan Djoko Tjandra.
Dia menilai salah satu aspek yang menyebabkan kecolongan itu lantaran lemahnya intelijen di kejaksaan.
"Iya karena lemah itu akhirnya kecolongan," kata Chairul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Chairul, mestinya Kejagung terus memantau pergerakan Djoko Tjandra. Mulai dari keberadaan, termasuk memantau apakah yang bersangkutan berencana masuk ke Indonesia atau tidak.
"Tetapi kelihatannya tidak diikuti dan setelah dia masuk ke Indonesia ternyata di pintunya kita juga," ujarnya. Selama pengalaman di Kejagung, kata Chariul, sebenarnya tak ada masalah dalam upaya pengejaran buronan.
Chairul menyebut beberapa kali Kejagung berhasil membawa buronan dari luar negeri. Bahkan, dari negara-negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
"Tempat-tempat yang tidak punya perjanjian ekstradisi dengan kita, kita bisa berhasil. Jadi enggak tahu kok kenapa sekarang ini bisa begini, saya sendiri sudah lama di luar kejaksaan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menuturkan bahwa proses pencarian terhadap terpidana, terdakwa, ataupun tersangka bukanlah sesuatu yang gampang.
Kata dia, Kejagung baru bisa dikatakan kecolongan atau kebobolan jika keberadaan Djoko Tjandra sudah diketahui namun tak bisa ditangkap.
"Tapi kalau tidak tahu, kemudian orangnya apa betul yang dimaksud adalah yang kita cari itu, kemudian dengan adanya informasi-informasi itu, selama ini kan kita masih lakukan klarifikasi tentang kebenaran itu," ujar Hari.
Djoko Tjandra diketahui sempat berkeliaran di Indonesia tanpa diketahui aparat penegak hukum. Dia disebut sempat membuat KTP dan mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu.
Belakangan, Djoko diketahui mengantongi surat jalan dan surat bebas corona dari kepolisian. Polri sedang mengusut keterlibatan sejumlah jenderal dalam pelarian Djoko Tjandra.
(dis/dea)