Rapat evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp5 miliar berlangsung ricuh di Gedung Kantor Desa Tenga-tenga, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Minggu (19/7).
Seorang oknum Petugas Pendamping Desa Rani Tuanani yang diduga menggelapkan Alokasi Dana Desa (ADD) memilih kabur meninggalkan ruangan rapat setelah warga meminta dirinya terbuka dan transparan selama melakukan pendampingan ADD.
Kepala pemuda Desa Tenga-tenga Abdul Gafor membenarkan rapat evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) sempat ricuh di Gedung Kantor Desa Tenga-tenga, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia benar, sempat ricuh, setelah petugas desa Rani Tuanani memaparkan dan langsung meninggalkan ruangan,"kata Gafor di Gedung Kantor Desa, Minggu (19/7).
"Saya bingung kenapa yang bersangkutan tinggalkan ruangan rapat, bisa jadi tanda tanya besar? ada apa dengan pendamping desa?"ucapnya.
Sejak pemerintah pusat (Pempus) menurunkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Tenga-tenga, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah belum terlihat kemajuan.
Per tahun, kata dia, ADD dan DD Desa Tenga-tenga sebesar Rp1 miliar lebih. Namun anggaran tersebut tidak memberi dampak perubahan terhadap Desa dan kesejahteraan warga meningkat.
Ia mengatakan Per Minggu (19/7), warga menggelar rapat pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 di Gedung Kantor Desa Tenga-tenga, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Warga mengundang Rani Tuanani dalam kapasitas sebagai petugas yang melakukan pendampingan terhadap ADD di Desa Tenga-tenga sejak tahun 2016.
Namun, kata dia yang bersangkutan setelah menjelaskan kewajiban mengawal dana desa langsung meninggalkan ruangan rapat.
Aksi tersebut sempat mendapatkan penolakan warga. Warga meminta Rani Tuanani tetap mengikuti pertemuan tersebut hingga selesai namun Rani lebih cepat kabur meninggal gedung Kantor Desa
"Yang bersangkutan kabur meninggalkan ruangan setelah warga mendesak terbuka dan transparan selama melakukan pendampingan dana desa, nyatanya yang bersangkutan tidak mampu mempertanggungjawabkan,"kata Gafor di Gedung Kantor Desa, Minggu (19/7).
Saat ini, kata dia pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Badan Saniri Desa setempat untuk mengagendakan ulang pertemuan tersebut dan kembali menghadirkan pendamping desa yang dinilai gagal selama melakukan pendampingan.
Warga mencurigai Rani Tuanani, petugas desa mulai menggelapkan Anggaran Dana Desa (ADD) sejak 2016.
Warga setempat, Rizal Tuharea mengatakan, Rani Tuanani, pernah menangani proyek WC umum warga senilai Rp100 juta tahun anggaran 2017, namun ditengah perjalanan proyek tersebut tidak dipergunakan untuk kebutuhan warga.
Ia kembali menangani pembangunan Gedung Kantor Desa menggunakan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2019 senilai Rp180 juta. Setelah pembangunan gedung kantor Desa dinyatakan rampung, ternyata kata dia, gedung tersebut hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp120 juta.
Rani, kemudian mengusulkan renovasi gedung sekolah Taman Kanak-kanak(TK) Desa Tenga-tenga menggunakan anggaran dana desa senilai Rp54 juta dan pembelian atas sekolah senilai Rp15 juta tahun anggaran 2019.
Kemudian, pengadaan rumput lapangan bola menggunakan anggaran dana desa senilai Rp100 juta namun hanya terpakai sekitar Rp40 juta sisanya Rp60 juta tidak ada transparan.
"Jadi dihitung saja, kalau yang bersangkutan memulai kejahatan sejak lama, bagaimana kesejahteraan warga, dia membodohi warga selama ini, setiap usulan warga dia rubah semua,"kesalnya.
Rencana, kata dia warga akan melapor dugaan kasus penggelapan Alokasi Dana Desa (ADD) kepihak Polres Maluku Tengah untuk mengusut tuntas penggelapan Alokasi Dana Desa yang memiskinkan Desa Tenga-tenga dari segala faktor pembangunan.
"Dalam waktu dekat kita melapor yang bersangkutan ke Polres Maluku Tengah, sebab sudah terbukti yang bersangkutan kabur dan tidak memberikan penjelasan selama melakukan pendampingan dana desa,"kata Rizal.
(sai/gil)