Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah mengatakan komisinya akan membahas dan mengevaluasi anggaran Kementerian Pertahanan dalam Rapat Kerja usai masa reses. Diketahui, masa reses berakhir pada 13 Agustus 2020 mendatang.
Langkah ini ditempuh menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aliran dana pengelolaan kas Kemenhan ke rekening pribadi.
Rizki berharap komunikasi yang baik antara Komisi I DPR dengan Menhan Prabowo Subianto dapat menjadi modal dalam langkah pembahasan serta evaluasi anggaran Kemhan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pembahasan serta evaluasi detail mengenai urusan anggaran di Kemhan selanjutnya akan kami lakukan secara langsung di Rapat Kerja di Komisi I," kata Rizki kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/7).
Ia menilai aliran dana dari Kemhan ke rekening pribadi dengan alasan pengadaan dana untuk program atase pertahanan yang bersifat segera merupakan dinamika lapangan.
Namun, ia meminta agar Kemenhan mempersiapkan eksekusi penyerapan anggaran yang terencana. Dengan begitu, disiplin birokrasi bisa terjaga.
Politikus Partai Demokrat itu juga menyatakan, sebagai kementerian yang memiliki anggaran paling besar, Kemenhan seharusnya menjadi lembaga panutan dengan bertindak hati-hati dalam melakukan penyerapan anggaran.
Pasalnya, anggaran besar yang dimiliki Kemenhan bisa di pandang bak pedang bermata dua.
"Jika mampu memaksimalkan anggaran tersebut ke pos-pos peningkatan deterrence effect maka daya tawar Indonesia akan meningkat. Sebaliknya, jika anggaran tersebut salah dikelola, maka potensi kerugiannya akan sangat besar dan citra Indonesia di mata internasional menjadi buruk," tuturnya.
Rizki mengingatkan bahwa nama dan peran besar Kemenhan akan menjadi taruhan dan tantangan bagi persona yang menduduki kementerian tersebut. Berangkat dari itu, Komisi I DPR sangat berharap Kemenhan dapat mengelola anggaran dengan cermat.
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak angkat suara soal temuan BPK terkait aliran dana pengelolaan kas Kemhan ke rekening pribadi.
Dalam temuan BPK disebutkan dari anggaran Kemenhan, ada dana mengalir Rp48,1 miliar ke rekening pribadi tanpa laporan atau izin dari Kementerian Keuangan.
Menurut Dahnil, temuan BPK ini sebenarnya masuk dalam kategori kegiatan dari beberapa atase Kementerian Pertahanan pimpinan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Saat mengampu tugas di luar negeri, para atase ini sering kali membutuhkan dana yang segera dan cepat, sehingga dilakukan pengiriman darurat oleh lembaga itu.
"Temuan tersebut terkait dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri di mana membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat," kata Dahnil melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (19/7).
Lagipula, lanjut Dahnil, proses izin pembukaan rekening pun sebenarnya sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kegiatan-kegiatan itu pun banyak terjadi pada 2019 lalu.
(mts/bmw)