Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap berbagai kasus dugaan pemberian bantuan terhadap upaya pelarian Djoko Tjandra dari sejumlah aparat penegak hukum tidak mengganggu fokus untuk mencari, menangkap, hingga memproses buronan tersebut. Dia ingin aparat penegak hukum tetap fokus.
"Saya mengingatkan agar apapun itu tidak mengganggu fokus aparat dalam mencari keberadaan Djoko Tjandra, memulangkan, dan mengganjarnya sesuai hukum yang berlaku. Kita tetap fokus di sosoknya Djoko Tjandra, cari sampai ditangkap," kata Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/7).
Dia menerangkan, mencari Djoko Tjandra yang dikabarkan berada di Kuala Lumpur, Malaysia hingga berbagai proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia merupakan hal paling penting untuk difokuskan saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahroni mengajak publik ikut mengawasi proses hukum dari Djoko Tjandra agar tidak melenceng dan keputusannya bisa segera dieksekusi.
"Baik dari masyarakat, DPR dan lain-lain ayo kita awasi prosesnya. Apapun yang terjadi nanti hasil dari sidang itu harus langsung dieksekusi," katanya.
Sahroni menjelaskan bahwa komisinya akan terus mengawasi proses hukum Djoko Tjandra meskipun tengah dalam masa reses hingga 13 Agustus 2020 mendatang. Dia menegaskan, pihaknya akan mendalami semua tudingan yang dilayangkan masyarakat kepada Polri dan Kejaksaan Agung.
"Kepolisian dan kejaksaan itu semua mitra kita di Komisi III. Jadi soal tudingan itu sudah lah enggak perlu diributkan, biar Komisi III yang memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai koridor hukum, dan pasti nanti kita minta dibuka dalam rapat Komisi III," tutur Sahroni.
Keberadaan Djoko Tjandra yang sempat pulang ke Indonesia untuk membuat e-KTP hingga paspor masih mendapatkan sorotan publik hingga saat ini.
Tiga orang Perwira Tinggi (Pati) Polri kemudian terjungkal dari jabatannya karena diduga ikut membantu Djoko Tjandra selama beraktivitas di Indonesia.
Sebanyak tiga Pati Polri itu adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo yang dicopot dari jabatan Sekretaris NCB INterpol Indonesia.
(mts/bmw)