
Presiden Jokowi terus merampingkan birokrasi negara. Setelah membubarkan 23 lembaga negara pada periode pertama ia menjabat sebagai presiden, Jokowi kini membubarkan 18 lembaga. Selain urusan birokrasi, pembubaran juga bertujuan untuk efisiensi anggaran.
Pembubaran lembaga negara diperkirakan masih akan terus berlanjut sebab lembaga rekomendasi Kemenpan-RB belum dibubarkan.
Beberapa pihak menilai pembubaran lembaga ini langkah yang tepat untuk menghemat anggaran. Namun, sejumlah pihak menilai lembaga yang dibubarkan tidak memiliki dampak yang signifikan untuk reformasi birokrasi.