Polres Jakarta Timur menangkap seorang ayah yang menganiaya anak kandungnya hingga mengalami luka di sebuah rumah.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (23/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Iya benar (peristiwa penganiayaan ayah siksa anak kandung)," kata Stefanus saat dihubungi, Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini beredar viral di media sosial lewat rekaman video yang memperlihatkan pelaku menganiaya anak kandungnya. Ayah itu berinisial M.
Disampaikan Stefanus, usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Semalam pelaku sudah diamankan oleh tim Resmob Polres Jakarta Timur," ujarnya.
Stefanus menuturkan sampai saat ini pelaku berinisial M itu masih menjalani proses pemeriksaan terkait aksi penganiayaan ini.
Kata Stefanus, dalam aksi penganiayaan ini ada dua korban, yakni SPP dan LS. Namun, tak diungkapkan siapa yang merupakan anak kandung pelaku.
Stefanus hanya menyebut bahwa kedua korban bakal melakukan visum untuk kepentingan proses penyelidikan.
"Korban sudah dimintakan visum dan mendapat perawatan medis," ucap Stefanus.
(dis/wis)