Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dwi Mastono mengatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran negara sebesar Rp48,1 miliar yang masuk ke rekening pribadi atase pertahanan bukan pertama kali terjadi.
Dwi mengatakan pihaknya langsung mentransfer dana ke rekening atase pertahanan bukan tanpa alasan. Ia mengklaim banyak atase pertahanan di luar negeri yang membutuhkan transfer dana cepat untuk kegiatan-kegiatan mereka.
"Temuan rekening pribadi ini adalah temuan berulang, yang selalu kita temukan," kata Dwi saat konferensi pers di Gedung Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi menyebut rekening pribadi yang dimaksud adalah rekening atas nama pejabat atase yang sedang bertugas di luar negeri. Ia memastikan uang tersebut tidak digunakan untuk kegiatan lain di luar APBN meskipun masuk ke rekening pribadi.
Ketika atase pertahanan sudah tak bertugas, kata Dwi, dana yang tersisa di rekening miliknya akan dialihkan ke pejabat baru yang menggantikannya
Menurutnya, sejauh ini tak ada catatan penggunaan uang baik masuk maupun keluar untuk kepentingan pribadi yang berasal dari rekening tersebut meskipun ditampung di rekening pribadi.
"Ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan operasional kedinasan. Dan itu tidak bercampur dengan kegiatan-kegiatan non atau di luar kedinasan. Sifatnya kedinasan," kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan evaluasi terkait hal ini juga telah sering dilakukan. Menurutnya, sebelum ada pelaporan terbuka dari BPK, pihaknya melakukan evaluasi terkait dana-dana yang tercatat masuk dan keluar di Kemenhan setiap tahunnya.
Dwi mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan membahas masalah ini bersama pihak Kementerian Keuangan dan BPK agar ditemukan solusi. Ia tak ingin kejadian ini berulang di masa depan.
"Setiap tahunnya kita ada namanya sebelum ada evaluasi ada penyelesaian tindak lanjut dari temuan itu. Kita evaluasi kelemahan-kelemahan itu," ujarnya.
Sebelumnya, BPK mengungkap uang negara sebesar Rp71,78 miliar di lima kementerian/lembaga masuk ke rekening bank pribadi. Salah satu temuan BPK ini terjadi di Kemenhan.
Total temuan uang di kementerian yang kini dipimpin Prabowo Subianto di rekening pribadi para pejabatnya mencapai Rp48,12 miliar tanpa laporan dan izin dari Kementerian Keuangan.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan temuan BPK tersebut masuk dalam kategori kegiatan dari beberapa atase pertahanan di luar negeri.
Menurut Dahnil, saat mengampu tugas di luar negeri, para atase ini sering kali membutuhkan dana yang segera dan cepat, sehingga dilakukan pengiriman darurat oleh lembaga itu
(tst/fra)