Ahli Sebut Komite Covid Bikin Lambat Birokrasi Tangani Corona

hrf | CNN Indonesia
Sabtu, 01 Agu 2020 15:49 WIB
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta Jokowi merumuskan kembali tugas Komite Penanganan Covid-19 yang baru dibentuk.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritik karena membentuk Komite Penanganan Covid-19. Ilustrasi (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dedi Supratman mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Komite Penanganan Covid-19 melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Dedi menyebut pembuatan Komite Covid-19 tak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini dijanjikan Jokowi. Menurutnya, Jokowi seharusnya memperkuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) daripada membuat badan baru.

"Kementerian teknis yang harusnya diperkuat, sehingga fungsi satuan tugas adalah lebih ke koordinasi dan penguatan peran bukan mengambil alih fungsi kementerian teknis," kata Dedi dalam webinar yang digelar Ikatan Alumni UI, Sabtu (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan Komite Penanganan Covid-19 menambah panjang alur birokrasi dan membuat gerak satgas menjadi tak fleksibel seperti gugus tugas.

Pasalnya, kata Dedi, koordinasi antara Komite Kebijakan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dalam struktur komite tersebut tak jelas.

"Di sini orang multitafsir. Tafsir pertama tiga-tiganya langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Kedua, satgas di bawah komite kebijakan dan ini memperbanyak alur birokrasi," ujarnya.

Dedi meminta Jokowi merumuskan kembali tugas Komite Penanganan Covid-19 yang baru dirinya bentuk tersebut. Menurutnya, kerja pemerintah dalam menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi jadi tidak optimal jika Jokowi tak melakukan pembenahan.

"Jadi sebenarnya ini momentum evaluasi diri. Apa yang perlu dilakukan oleh Satgas dan apa yang tidak," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19.

Dalam tataran operasional dan teknis di lapangan, komite tersebut terdiri dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional dipimpin oleh Wakil Menteri 1 BUMN Budi G Sadikin.

(fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER