Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan akan mengerahkan aparat kepolisian bagi warganya yang menolak untuk mengikuti tes usap atau swab test untuk menekan penyebaran virus corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam diskusi Sapa Daerah bertema Belajar Dari Zona Hijau Sumatera Barat dan Singkawang yang disiarkan langsung di akun Youtube BNPB.
"Testing itu tidak semua orang mau di-swab. Seperti pendekatan yang sifatnya tradisional, ya edukasi, pendekatan persuasi, kemudian kalau enggak bisa ya kita bawa polisi untuk bawa dia," kata Irwan, Sabtu (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Testing tersebut, kata Irwan, merupakan salah satu cara agar daerahnya tetap berada pada zona hijau corona. Selain testing, pihaknya juga melakukan penelusuran kontak atau tracing, dan isolasi.
Irwan mengatakan pelibatan aparat kepolisian untuk membawa warga yang ogah mengikuti swab test dilakukan agar penyebaran virus corona bisa ditekan.
"Itu kita lakukan, daripada dia enggak mau (testing) kemudian nyebarin positif ke yang lain, kan kacau itu," ujarnya.
Irwan mengklaim Sumbar saat ini merupakan salah satu provinsi yang masif melakukan tes terkait virus corona kepada masyarakat. Dia mengatakan jumlah tes yang dilakukan sudah di atas ambang batas yang disarankan WHO.
"Testing rate kita melebihi dari WHO, kalau WHO cuman 5 ribu per satu juta, kalau kita lebih 10 ribu," ujarnya.
![]() |
Dia mengatakan demi menjaga daerahnya tetap berada di zona hijau, pihaknya juga menjaga perbatasan daerah, baik di darat maupun udara. Di bandara, kata Irwan, setiap pendatang harus mengikuti swab test.
"(Perbatasan) udara ini setiap yang masuk kita swab gratis di airport, meskipun demikian ada satu-dua tidak mau," tuturnya.
Pemprov juga mewajibkan penerapan protokol kesehatan di setiap tempat.
Berdasarkan laman Sumbar Tanggap Corona yang diakses Sabtu (1/8) pukul 13.55 jumlah positif Covid-19 di Sumbar saat ini berjumlah 948. Dengan rincian 760 orang sembuh, sementara 34 orang meninggal dunia.
Pemerintah telah membuat peta zonasi risiko virus corona. Zonasi ini dikategorikan berdasarkan tingkat risiko tinggi atau zona merah, sedang atau zona oranye, dan rendah atau zona hijau.
Data yang dihimpun Satuan Tugas Covid-19 pada Minggu (26/7) terdapat 94 kabupaten dan kota zona hijau. Sementara untuk zona merah ada 53 kabupaten atau kota.
(ndn/pmg)