Ganjil Genap Dimulai Senin, Ada Tilang Manual dan Elektronik

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Agu 2020 16:41 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menilang pelanggar aturan ganjil genap secara manual maupun lewat sistem tilang elektronik (ETLE).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menilang pelanggar aturan ganjil genap secara manual maupun lewat sistem tilang elektronik (ETLE). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan penilangan terhadap para pelanggar aturan ganjil genap. Nantinya penilangan itu dilakukan secara manual maupun lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Aturan ini bakal mulai diberlakukan kembali pada pekan depan di 25 ruas jalan.

"Iya penilangan terhadap pelanggar ganjil genap akan dilakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ETLE dan tilang manual terhadap pelanggaran gage [ganjil-genap] berlaku," tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan penerapan kembali aturan ganjil genap mulai pekan depan atau pada Senin (3/8).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  memantau new normal  masa transisi PSBB di kawasan Stasiun MRT  Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta 8 Juni 2020.Gubernur Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Aturan ganjil genap kembali diberlakukan lantaran volume lalu lintas kendaraan yang terus terpantau padat selama penerapan PSBB transisi di Jakarta.

"Lalu mulai pekan depan, kami akan menyiapkan penerapan kembali kebijakan ganjil genap di Jakarta," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun Youtube Pemprov DKI, Kamis (30/7) malam.

Aturan ganjil genap ini akan berlaku di 25 ruas jalan. Kemudian, untuk waktu penerapannya yakni pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Berikut rincian 25 ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan;
2. Jalan Gajah Mada;
3. Jalan Hayam Wuruk;
4. Jalan Majapahit;
5. Jalan Medan Merdeka Barat;
6. Jalan M.H. Thamrin;
7. Jalan Jenderal Sudirman;
8. Jalan Sisingamangaraja;
9. Jalan Panglima Polim;
10. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;
11. Jalan Suryopranoto;
12. Jalan Balikpapan;
13. Jalan Kyai Caringin;
14. Jalan Tomang Raya;
15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;
16. Jalan Gatot Subroto;
17. Jalan M.T. Haryono;
18. Jalan H.R. Rasuna Said;
19. Jalan D.I. Panjaitan;
20. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan;
21. Jalan Pramuka;
22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro;
23. Jalan Kramat Raya;
24. Jalan St. Senen; dan
25. Jalan Gunung Sahari.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER