Lalin Padat Saat PSBB Transisi, Alasan Ganjil Genap Berlaku

CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2020 13:40 WIB
Lalu lintas yang kembali memadat saat PSBB transisi menjadi alasan Pemda DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap pekan depan.
Arus lalu lintas yang mulai padat saat PSBB transisi membuat Pemda DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan alasan penerapan kembali aturan ganjil genap, akibat volume lalu lintas kendaraan yang mulai padat saat PSBB transisi di Jakarta. 

Ia menyebut telah melakukan analisis kepadatan kendaraan selama dua kali masa penerapan PSBB transisi selama empat pekan. 

"Analisa kami ternyata bahwa volume lalu lintas sudah mendekati bahkan di beberapa titik pemantauan itu volumenya di atas lalu lintas normal, ini artinya PSBB transisi tidak berjalan efektif," kata Syafrin di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pelaksanaan ganjil genap akan terus dievaluasi seiring waktu. Penerapan ganjil genap ini sendiri bertujuan sebagai instrumen pengendalian pergerakan orang. 

"Ini yang akan kami evaluasi terus, Senin 3 Agustus kita aktivasi, itu menjadi instrumen pengendalian pergerakan orang," ucap Syafrin. 

Ia juga berharap, aktivitas perkantoran dan pemerintahan dapat menyesuaikan diri dengan penerapan ganjil genap. 

Misalnya dengan menyesuaikan tanggal ganjil untuk plat kendaraan ganjil diperbolehkan masuk kantor, sementara untuk plat genap di tanggal ganjil diharapkan kerja dari rumah (WFH). 

"Sehingga kepadatan di perkantoran dapat berkurang," ujarnya.

Syafrin juga menegaskan, penerapan ganjil genap ini bukan uji coba mingguan. Dalam praktiknya, operasi ganjil genap tetap akan diterapkan demi mengontrol aktivitas warga DKI Jakarta. 

"Ganjil genap ini bukan uji coba, tapi langsung beroperasi, langsung kita evaluasi, tujuannya menekan pergerakan orang yang masif ke pusat-pusat kegiatan," jelasnya. 

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Ibu Kota hingga 13 Agustus 2020. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Anies juga secara resmi kembali menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan ibu kota mulai pekan depan.

"Lalu mulai pekan depan, kami akan menyiapkan penerapan kembali kebijakan ganjil genap di Jakarta," kata Anies siaran Youtube Pemprov DKI, Kamis (30/7) malam. 

Selama penerapan PSBB Transisi di DKI diiringi tren penambahan kasus positif Covid-19 terjadi cukup signifikan. Secara kumulatif, per Kamis (30/7) jumlah kasus positif di DKI telah mencapai 20.679 kasus. Sebanyak 12.801 sembuh dan 821 meninggal.

(mel/eks)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER