Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengizinkan sekolah yang masuk dalam zona hijau menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Namun dengan syarat harus memenuhi aturan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
"Kalau dalam tujuh hari protokol sudah dilaksanakan dan juga [ada di] zona hijau, maka seharusnya di minggu ini sudah dimulai [tatap muka]," ucap pria yang karib disapa Emil itu, Senin (3/8).
Di satu sisi, kata Emil, pada pekan ini pun sejumlah wilayah Jabar yang masuk zona hijau Covid-19 sudah ada yang melakukan pembelajaran tatap muka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah bisa dicek di beberapa tempat, ada yang mengurangi kapasitas 50 persen. Kemudian tiga hari sekolah, yang lainnya di rumah, bergantian. Saya kira akan banyak [sekolah yang buka] di minggu ini," ujarnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka yakni menyediakan sarana cuci tangan bagi siswa dan guru, penerapan pergantian jam belajar siswa (sif) untuk pembelajaran tatap muka, dan wajib melakukan tatap muka dengan jumlah maksimal 50 persen dari daya tampung sekolah.
Untuk diketahui, saat ini ada 257 kecamatan di Jabar yang telah masuk zona hijau. Namun setelah dilakukan pengecekan, dari total 257 kecamatan yang berada di zona hijau, hanya 247 kecamatan yang dinilai siap membuka aktivitas pembelajaran di sekolah.
![]() |
Salah satu wilayah yang mulai menggelar sekolah tatap muka adalah di kota Bekasi. Pemkot Bekasi mengizinkan empat sekolah yang menjadi role model atau percontohan untuk menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka di masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB).
Empat sekolah itu adalah SMPN 02 Kota Bekasi, SDN Pekayon 06, Al-Azhar, dan Sekolah Victory Plus.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto mengatakan empat sekolah ini telah melakukan simulasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal itu.
(hyg/kid)