Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini belum menyetorkan 100 persen dana untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dari 19 kabupaten/kota yang menghelat pilkada, tinggal Pemkot Surabaya yang belum mentransfer anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100 persen.
"Seluruh daerah lainnya sudah 100 persen, hanya Surabaya yang masih 41 persen," ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengutip Antara, Rabu (5/8).
Total anggaran Pilkada Serentak 2020 di Jatim yang sudah disepakati dalam NPHD yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat yakni sebesar Rp1.052.632.249.594 (Rp1,05 triliun).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencarian anggaran, kata dia, sudah mencapai Rp992.485.793.574 (Rp992,4 miliar) atau 94 persen dari total anggaran sesuai NPHD.
"Ya, satu-satunya yang belum Surabaya saja," kata Anam.
Kabupaten/kota yang sudah mencairkan anggaran sesuai NPHD 100 persen yakni, Kabupaten Pacitan sebesar Rp29,5 miliar, Kabupaten Ponorogo Rp44,3 miliar, Kabupaten Trenggalek Rp34,9 miliar, Kabupaten Blitar Rp63,5 miliar dan Kabupaten Kediri Rp68,9 miliar.
Kemudian, Kabupaten Ngawi Rp39 miliar, Kabupaten Tuban Rp54,03 miliar, Kabupaten Lamongan Rp57,5 miliar, Kabupaten Gresik Rp61,1 miliar, Kabupaten Sumenep Rp60,7 miliar, Kota Blitar Rp16 miliar dan Kota Pasuruan Rp20,7 miliar.
Sedangkan, khusus Kota Surabaya dari pagu hibah Rp101,2 miliar, yang sudah cair masih Rp41,09 miliar atau berkisar 41 persen.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri mengatakan pihaknya sudah menghubungi Pemkot Surabaya untuk memastikan pencairan anggaran, namun mendapat jawaban sedang dalam proses.
"Tahapan Pilkada Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya dikhawatirkan mempengaruhi proses," ucapnya.
Sesuai Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, anggaran NPHD harus sudah cair paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara atau 9 Juli.
Akan tetapi, Pemkot Surabaya masih belum mencairkan anggaran hingga 100 persen.
"Kalau sesuai Permendagri, maka pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah cair yang sisa 60 persen atau sekitar Rp60 miliar," kata Astri.
"Dua hari lalu ketua KPU Surabaya sudah tanya ke Pemkot, tapi jawaban nya masih diproses. Ya, semestinya sudah cair seperti di 18 daerah lainnya," tambahnya.
(antara/bmw)