Terduga pelaku pelecehan seksual 'bungkus kain jarik', Gilang Aprilian Nugraha Pratama, dikabarkan telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Kabar penangkapan mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Saya membenarkan saja ya [soal penangkapan]," ujar Truno, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (7/8) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan Gilang diamankan di rumahnya oleh petugas Polrestabes Surabaya dengan dukungan Polda Jatim bersama Polda Kalimantan Tengah serta Polres Kapuas.
"Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," katanya.
Saat ditanya soal detail penangkapan Gilang, Truno enggan membeberkan lebih jauh. Ia mengatakan saat ini Gilang tengah diperiksa dan sudah diterbangkan menuju Surabaya.
"Iya sabar ya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus Gilang 'bungkus jarik' mencuat setelah salah satu korbannya bicara di media sosial. Modus Gilang, katanya, memakai dalih riset ilmiah.
(frd/arh)