Kronologi Kasus 'IDI Kacung WHO' Berujung Jerinx Tersangka

CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2020 17:14 WIB
Polisi menetapkan Jerinx 'SID' sebagai tersangka terkait postingan 'IDI Kacung WHO' di instagram dan menjeratnya dengan UU ITE.
Jerinx 'SID' ditetapkan sebagai tersangka kasus 'IDI Kacung WHO'. (CNN Indonesia/Donatus Fernanda Putra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Jerinx harus berurusan dengan kepolisian terkait postingan 'IDI Kacung WHO' di akun instagramnya @jrxsid. Dia dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait postingan tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, Polda Bali kemudian menetapkan pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu sebagai tersangka dengan jeratan UU No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jerinx juga langsung ditahan.

Kasus ini bermula, ketika penabuh drum Superman is Dead (SID) itu mengunggah sebuah gambar tulisan pada akun instagramnya, Sabtu (13/6) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tulisan dalam gambar itu berbunyi, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab?".

Tak hanya itu, ia menuliskan caption dalam unggahannya yang berbunyi, "BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!."

"Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK, IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat."

[Gambas:Instagram]

Imbas unggahan tersebut, IDI Bali lantas melaporkan Jerinx ke Polda Bali, Selasa (16/6) lalu. IDI menilai unggahan Jerinx yang menyebut IDI dan Rumah Sakit adalah 'Kacung WHO' merupakan fitnah dan telah mencoreng nama IDI.

IDI melaporkan Jerinx dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE.

Kuasa hukum Jerinx Wayan Gendo Suardana mengatakan, unggahan kliennya tersebut harus dibaca secara utuh dengan pikiran jernih, sehingga bisa ditangkap dan diresapi apa makna dibalik unggahan tersebut. Gendo mengaku, ungkapan Jerinx itu bukan untuk kepentingan personal, melainkan untuk khalayak umum.

Polda Bali kemudian memproses laporan IDI. Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, Jerinx mangkir pada panggilan pertama. Kemudian, Polda Bali melanjutkan pelaporan kasus ini dengan memeriksa enam orang saksi pada, Rabu (5/8) lalu, saksi itu terdiri dari pelapor, ahli bahasa, ahli pidana hingga ahli IT.

Dalam perkembangannya, Polda Bali mengancam akan menjemput paksa Jerinx jika ia mangkir dari panggilan berikutnya. Jerinx akhirnya memenuhi panggilan kedua Polda Bali pada Kamis (6/8) pagi. Jerinx dicecar 13 pertanyaan oleh tim penyidik dalam waktu kurang lebih dua jam.

Saat itu, Jerinx mengklaim, unggahannya itu tak bermaksud menghina IDI. Ia menyebut, unggahannya pada pertengahan Juni itu sebagai bentuk kritik atas pelayanan tenaga medis selama pandemi virus corona.

"Ini murni sebagai kritik, kritik dari warga negara," kata Jerinx.

Ia pun juga menyampaikan permintaan maafnya secara personal untuk IDI. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa permintaan maafnya itu tak lebih dari sekadar bentuk empati kepada IDI.

"Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan tanggapi dengan perasaan," lanjutnya.

Jerinx juga menyampaikan, buntut dari unggahannya itu merupakan akumulasi perasaannya kepada rakyat di tengah pandemi Covid-19. Sebab prosedur pemerintah yang mewajibkan untuk menyertakan hasil rapid test dalam beberapa kegiatan dan perjalanan dinilainya sebagai upaya memberatkan rakyat.

Diketahui Jerinx beberapa kali membahas isu Covid-19 di berbagai kesempatan, termasuk di media sosial. Ia dengan tegas mengatakan tidak percaya dengan keberadaan virus Covid-19. Jerinx juga menyebut virus corona tak lebih dari konspirasi. Ia menilai, pemerintah sengaja menakut-nakuti rakyat dengan narasi yang selama ini disampaikan Gugus Tugas Covid-19.

Merespons teori konspirasi, Achmad Yurianto saat masih menjadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 mengatakan pernyataan publik figur terkait virus corona dan isu teori konspirasi di dalamnya tak berdasarkan data dan fakta.

Yuri menilai, pernyataan mereka terkait konspirasi virus corona bertujuan untuk membangun ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dan tergolong hoaks alias berita bohong.

"Tegas saja drummer SID. Apakah follower-nya yang 2 jutaan juga ikut ikutan seperti dia? Pasti karena niatnya memang kampanye hitam," ujar Yuri.

(osc/kha/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER