KPAI Sebut Gawai sampai Pendidikan Problem Anak saat Pandemi

CNN Indonesia
Minggu, 16 Agu 2020 21:31 WIB
KPAI mengajak Kemendikbud, Kemenkes hingga Kemenag mencari jalan keluar untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi anak-anak Indonesia saat pandemi Covid-19.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto. Dia mengatakan ada tiga masalah yang dihadapi anak Indonesia di masa pandemi Covid-19, yakni perlindungan dari penyalahgunaan gawai, kesehatan dan pendidikan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan terdapat tiga problem perlindungan anak di masa pandemi Covid-19, yakni perlindungan anak dari penyalahgunaan gawai, kesehatan, dan pendidikan. KPAI menilai ketiganya perlu dicermati oleh pemerintah.

Ketua KPAI, Susanto, mengatakan isu pertama adalah perlindungan anak dari gawai, lantaran anak-anak semakin lekat dengan perangkat elektronik itu selama masa pandemi ini.

Berdasarkan temuan KPAI, sebanyak 22 persen anak melihat tayangan dan iklan tidak senonoh melalui gawai. Sedangkan 5 persen anak dikirimi foto tidak senonoh, dan 3 persen dikirimi video tidak sopan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei itu dilakukan KPAI kepada 25.264 anak dari 34 provinsi di Indonesia.

"Jadi, harus benar-benar dipastikan suara anak yang masuk KPAI disampaikan bagaimana tanggung jawab negara agar anak-anak tidak terpapar konten-konten berisiko," katanya, dalam diskusi virtual, Minggu (16/8).

Isu kedua, lanjut Susanto, adalah perlindungan dari aspek kesehatan karena banyak anak yang terpapar Covid-19. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, ia menuturkan setiap hari ada 100 anak tertular Covid-19.

"Ini harus menjadi perhatian besar dan PR kita, kalau kita tidak melakukan advokasi maka dikhawatirkan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 pada anak semakin defisit," ucapnya.

Isu terakhir adalah terkait dengan pendidikan anak di masa pandemi. Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat pandemi Covid-19.

Ia mengatakan skema tersebut menimbulkan sejumlah konsekuensi pada anak. Survei KPAI mengungkapkan 25,4 persen anak menggunakan perangkat (gawai) seperti ponsel, tablet, maupun komputer jinjing lebih dari 5 jam per hari. Kemudian, 76,8 persen anak menggunakan perangkat tersebut selain untuk belajar.

Akan tetapi, sebanyak 79 persen anak mengaku tidak memiliki aturan menggunakan perangkat tersebut. Di sisi lain, ia juga mengungkapkan banyak anak di Indonesia yang tidak memiliki gawai untuk melangsungkan kegiatan belajar jarak jauh. Belum lagi, sebagian mereka mengaku kesulitan mencari sinyal karena faktor demografis maupun tidak mampu membeli kuota internet karena tekanan ekonomi.

"Tampaknya tidak semua anak di Indonesia mendapatkan layanan pendidikan terbaik. Jangankan saat Covid-19, sebelum Covid-19 pun juga ada anak yang mengalami kendala layanan pendidikan," tuturnya.

Ia mengaku KPAI telah membahas sejumlah isu tersebut dengan pihak terkait. Meliputi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, hingga dinas pendidikan di masing-masing wilayah.

(mel/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER