Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan 15 kampus yang masuk dalam klaster satu Perguruan Tinggi Indonesia 2020, Senin (17/8).
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menjelaskan bahwa klasterisasi merupakan upaya yang dilakukan pihaknya untuk melakukan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi akademik Indonesia yang berada di bawah binaan Kemendikbud.
"Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan namun pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya. Klasterisasi ini jangan disalah maknai sebagai pemeringkatan," kata Nizam seperti dikutip dari website resmi Kemendikbud, Selasa (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nizam menjelaskan bahwa tujuan utama klasterisasi adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi, serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.
"Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia,"kata dia.
Lebih lanjut, Nizam menjelaskan pada 2020 ini, berbagai informasi terkait kinerja perguruan tinggi Indonesia kembali diidentifikasi berdasarkan empat aspek utama, antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome).
![]() |
Untuk menilai kinerja perguruan tinggi pada aspek input, digunakan indikator antara lain persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.
Pada aspek proses terdapat 9 indikator antara lain Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerjasama perguruan tinggi, Kelengkapan Laporan PDDIKTI, Jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject, Jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, Jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.
Pada aspek output, terdapat empat indikator, antara lain jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi yang telah memperoleh Akreditasi atau Sertifikasi International.
Sementara pada aspek outcome, terdapat lima indikator yang digunakan antara lain kinerja inovasi, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, kinerja pengabdian masyarakat, dan persentase lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.
Dari hasil analisis terhadap data-data dari 2.136 perguruan tinggi yang tersedia, diperoleh hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 yang terdiri dari lima klaster perguruan tinggi, dengan komposisi klaster 1 berjumlah 15 perguruan tinggi, klaster 2 berjumlah 34 perguruan tinggi, klaster 3 berjumlah 97 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 400 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 1.590 perguruan tinggi.
Pada klasteriasasi ini, menurut Nizam tidak ada dikotomi antara PTN maupun PTS.
![]() |
"Kuncinya tetap berada pada leadership dan sinergi. Selama rektor perguruan tinggi bisa membangun sinergi, maka hal itu merupakan kekuatan perguruan tinggi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam membawa seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kualitasnya," ujar Nizam.
Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Ridwan, menambahkan klasterisasi perguruan tinggi tahun ini menjadi hal yang menggembirakan. Pasalnya terdapat tambahan dua perguruan tinggi yang menempati klaster 1.
"Tahun ini ada tambahan 2 perguruan tinggi yang menempati klaster 1. Pada 2019 lalu hanya ada 13 perguruan tinggi yang masuk klaster 1, tahun ini bertambah menjadi 15 perguruan tinggi," ucap dia.
Berikut 15 Perguruan Tinggi yang masuk dalam klaster 1
1.Institut Pertanian Bogor
2. Universitas Indonesia
3. Universitas Gadjah Mada
4. Universitas Airlangga
5. Institut Teknologi Bandung
6.Institut Teknologi Sepuluh November
7. Universitas Hasanuddin
8. Universitas Brawijaya
9.Universitas Diponegoro
10. Universitas Padjajaran
11. Universitas Sebelas Maret
12. Universitas Negeri Yogyakarta
13. Universitas Andalas
14. Universitas Sumatera Utara
15. Universitas Negeri Malang
Informasi lebih detail mengenai hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 dapat diperoleh secara daring melalui laman https://klasterisasi-pt.kemdikbud.go.id.
(yoa/arh)