PDIP Kecam Anies Bangun Kampung Akuarium yang Digusur Ahok

CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2020 15:06 WIB
Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan melanggar Perda jika tetap melanjutkan pembangunan di Kampung Akuarium.
Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun Kampung Akuarium yang pernah digusur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikecam fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik langkah Gubernur Anies Baswedan yang membangun kembali Kampung Akuarium. Diketahui, Kampung Akuarium sempat digusur di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Gembong mengatakan kala itu Ahok menggusur Kampung Akuarium karena ingin mengembalikan fungsi lahan yang tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam Perda RDTR saat itu, lokasi Kampung Akuarium merupakan zona merah atau lahan khusus untuk kepentingan pemerintah.

"Ahok melakukan penggusuran Kampung Akuarium ingin mengembalikan fungsi sebagaimana tertuang dalam Perda RDTR di mana area tersebut masuk dalam zona merah," kata Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gembong juga mengatakan bahwa pembangunan Kampung Akuarium kali ini melanggar Perda RDTR. Menurut dia, pembangunan Kampung Akuarium harus sesuai dengan aturan yang ada.

Gembong menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar Perda RDTR jika melakukan pembangunan di Kampung Akuarium. Dia memastikan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan aturan dalam Perda RDTR.

"Kalau saat ini Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium, berarti Pak Anies melanggar Perda RDTR, karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR," jelas Gembong.

"Ini sangat ironis yang dilakukan oleh Pak Anies. Tunaikan janji kampanye menabrak aturan," sambungnya.

Warga melewati puing-puing menuju lokasi sholat idul fitri   yang diadakan warga gusuran kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, 6 Juli 2016. Aksi ini pun sebagai bentuk perlawanan mereka kepada pemerintah DKi Jakarta yang telah menggusur rumah mereka. CNN Indonesia/Safir MakkiPemprov DKI Jakarta berencana melakukan pembangunan di wilayah Kampung Akuarium yang dulu pernah digusur oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jika pembangunan Kampung Akuarium dilanjutkan, kata Gembong, maka hal ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan Perda. Anggota Komisi A itu mewanti-wanti agar Anies lebih berhati-hati dalam menunaikan janji kampanye.

"Jangan hanya karena ingin menunaikan janji kampanye, tetapi melanggar aturan. Sementara ketika rakyat kecil membangun di luar peruntukkan Pemprov langsung beraksi melakukan penyegelan, di sisi lain Pemprov sendiri mengajarkan kepada rakyat Jakarta untuk tidak taat asas," paparnya.

Diketahui, Anies berencana melakukan pembangunan Kampung Susun Akuarium. Dia turut hadir dalam peletakan batu pertama pada Senin kemarin (17/8).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengunjungi Pulau C dan D hasil proyek reklamasi,Jakarta. Rabu 4 Mei 2016.CNN Indonesia/Andry NovelinoMantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah menggusur Kampung Akuarium karena termasuk zona merah dalam Perda RDTR (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Kampung Susun Akuarium merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas permukiman warganya lewat penataan kampung.

Anies menjelaskan bahwa penataan Kampung Akuarium telah melalui proses perencanaan yang memakan waktu cukup panjang. Berbagai pihak telah dilibatkan. Aspirasi dari warga juga telah ditampung.

Pembangunan kampung susun ini diharapkan memenuhi ekspektasi warga Kampung Akuarium saat mereka tinggal di dalamnya. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko, Kampung Susun Akuarium akan dibangun di atas lahan sekitar 10 ribu meter persegi. Kampung ini akan terdiri dari 5 blok, dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36.

Kampung Akuarium sendiri pernah digusur di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada April 2016. Anies yang menggantikan Ahok kemudian menolak penggusuran itu.

Anies membatalkan kebijakan penggusuran kampung di era kepemimpinan Ahok. Pada tahun 2019 Anies sempat mengatakan bahwa
pembangunan Kampung Akuarium akan menjadi contoh kampung yang dibangun oleh masyarakatnya sendiri.

(dmi/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER