Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Penataan Kampung Akuarium ini akan disesuaikan dengan Kawasan Cagar Budaya Kota Tua.
"Kampung Akuarium telah melewati diskusi yang cukup panjang, melewati pembahasan dan penyesuaian-penyesuaian yang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sebagai hunian massal di kawasan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Sarjoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8).
Sarjoko mengatakan, Kampung Akuarium merupakan salah satu kampung kumuh yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menjelaskan, Kampung Akuarium merupakan daerah kumuh di Jakarta yang dibangun paling awal dengan mempertimbangkan kesiapan dari sisi masyarakatnya maupun administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kampung Akuarium dapat dibangun karena lahan Kampung Akuarium merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan peruntukan lahannya sesuai dengan rencana tata ruang," ujarnya.
Sarjoko menambahkan, pada tahun 2018 Pemprov DKI juga telah melaksanakan Program Peningkatan Kualitas Permukiman melalui Community Action Plan (CAP) di lokasi ini. Proses CAP dimulai dari sosialisasi, rembuk RW, FGD, hingga penyusunan rencana penataan kampung dengan melibatkan masyarakat setempat.
Perencanaan pembangunan Kampung Akuarium dilakukan kolaboratif bersama warga. Warga Kampung Akuarium memberikan desain awal Kampung Akuarium kepada Pemprov DKI untuk diteruskan menjadi desain perencanaan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta.
Kampung Akuarium pernah digusur era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada April 2016. Pengganti Ahok, Anies Baswedan menolak penggusuran itu.
Anies kemudian membatalkan kebijakan penggusuran kampung di era kepemimpinan Ahok. Pada tahun 2019 Anies sempat mengatakan bahwa
pembangunan Kampung Akuarium, akan menjadi contoh kampung yang dibangun oleh masyarakatnya sendiri.