Titik Rawan Macet Libur Panjang Cuti Bersama Tahun Baru Islam

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2020 11:39 WIB
Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik rawan macet saat libur panjang dan cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.
Polisi mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat libur panjang cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Kamis (20/8) sampai Minggu (23/8). Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet saat libur panjang dan cuti bersama menjelang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Kamis (20/8) hingga Minggu (23/8).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas itu bakal dilakukan mulai sore ini.

"Mulai nanti sore kita akan melaksanakan penjagaan dan pengaturan serta patroli di titik-titik rawan macet," kata Sambodo kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa titik rawan macet yang diantisipasi yakni pintu masuk Tol Elevated Cikampek, Rest Area KM 19, simpang susun Cikunir, Cawang, arah Tomang dan Kebon Jeruk, arah Jagorawi, simpang Cibubur, dan titik lain yang mengarah ke luar Jakarta.

Sambodo mengatakan pihaknya juga bakal mendirikan pos pengamanan di sejumlah titik. Selain pos pengamanan, pihaknya juga telah menyiapkan titik-titik penjagaan dengan menempatkan anggotanya.

"Personel yang diterjunkan 150 personel," ujarnya.

Infografis Tanggal Penting dan Jadwal Puasa Sunah Bulan Muharram 1442 H/2020

Sambodo menerangkan pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan di sejumlah ruas jalan tersebut.

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan mulai dari contraflow di KM 47 sampai ke Cikampek. Jika masih terjadi kepadatan, maka contraflow bakal dilakukan mulai dari KM 28.

"Kalaupun ternyata itu juga masih tetap padat, kita bisa saja kita akan siapkan one way. Tapi tentu ini harus dikoordinasikan dengan pihak Korlantas karena ini bersinggungan juga dengan Polda Jabar," tutur Sambodo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan aparatur sipil negara (ASN) menjalani cuti bersama pada 21 Agustus.

Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang ditandatangani 18 Agustus 2020.

"Menetapkan cuti bersama pegawai ASN tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," dikutip dari salinan Keppres, Selasa (18/8).

Dengan demikian, akan ada libur panjang Tahun Baru Islam mulai Kamis (20/8) besok hingga Minggu (23/8).

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER