Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menunjuk pensiunan jenderal polisi Benny Jozua Mamoto sebagai Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sementara Poengky Indarti jadi juru kompolnas.
Penunjukan ini dilakukan Mahfud setelah dirinya resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Kompolnas sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011.
"Kita meminta Bapak Benny Jozua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres namanya Sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian," kata dia, melalui rekaman Video yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Benny Mamoto merupakan mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal. Ia sempat maju di Pilkada Sulawesi Utara 2015 dengan diusung oleh Partai Golkar, PKPI, dan PKS. Namun, ia kalah dari kader PDIP Olly Dondokambey.
Lebih lanjut, Mahfud dan segenap jajaran pengurus baru Kompolnas usai dilantik Jokowi di Istana Negara memang langsung menggelar rapat di Kantornya. Pada rapat itu pula, Poengky Indarti ditunjuk sebagai juru bicara lembaga pengawas kepolisian itu.
"Kami tadi langsung rapat, menyangkut personel, karena ada ketuanya yang sehari hari itu saya, lalu wakilnya ada menteri yang tidak mungkin sehari-hari bekerja [di Kompolnas], lalu ada kordinator harian yang secara resmi kalau di dalam Perpres itu namanya sekretaris. Kemudian juru bicara kami adalah Ibu Poengky Indarti," kata Mahfud.
![]() |
Selain itu, Mahfud juga mengaku sempat membahas sejumlah agenda yang akan dilakukan oleh lembaga itu. Salah satunya, terkait sistem kerja yang akan dianut oleh Kompolnas.
Dia memastikan Kompolnas akan bekerja dengan professional, modern dan terpercaya. Selain itu dia juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan masukan yang membangun untuk Kepolisian.
"Kalau nanti Kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada Polri yang sifatnya untuk memperbaiki, kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar-institusi negara," ujar Mahfud.
"Kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal untuk langsung disampaikan ke Kepolisian," imbuhnya.
Terkait hal-hal yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar, Mahfud menyebut "Kompolnas ini nanti akan menyampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.
Sebelumnya, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menyindir Kompolnas bak jubir Polri.
"Jangan sampai dibalik jadi jubir Polri, kemudian apa artinya lembaga independen, lembaga eksternal kalau tidak merespons tindakan kepolisian?" cetusnya, pada 2019.
![]() |
Hal itu dikatakannya karena kecewa dengan sikap Kompolnas yang terkesan diam atas sejumlah masalah di kepolisian. Misalnya, dugaan kekerasan oleh aparat terhadap para mahasiswa dalam aksi demo Mei 2019.
"Kesannya hanya diam saja menunggu laporan masuk. Kalau kaya gitu ya lebih baik tidak ada Kompolnas menurut saya," cetus Yati.
(tst/arh)