Gedung Terbakar, Kejagung Diminta Tak Kendor Tangani Djoktjan

CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2020 13:59 WIB
Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung menyiapkan kembali jajarannya secara cepat untuk bekerja menangani kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra dan Jiwasraya.
Ketua Komisi III Herman Hery berharap kebakaran di Kejagung tak berpengaruh pada kasus hukum yang ditangani. (CNN Indonesia/ Ryan Hadi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap kerja Korps Adhyaksa mengusut kasus-kasus besar seperti kasus Djoko Tjandra dan dugaan korupsi Jiwasraya tak kendor usai Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8).

Herman mengatakan publik pasti berspekulasi soal kaitan kebakaran dengan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejagung. Karenanya, ia berharap Kejagung menunjukkan kinerja prima meski ditimpa musibah.

"Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai," kata Herman kepada wartawan, Senin (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP itu meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyiapkan jajarannya agar bisa langsung bekerja kembali. Ia berharap Kejagung bisa segera bangkit usai musibah kebakaran tersebut.

Herman menyarankan Kejagung untuk memprioritaskan inventarisasi data perkara. Sehingga kerja-kerja penanganan kasus tak terhambat.

"Kejagung juga harus melakukan inventarisir terhadap segala sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Herman mendorong Kejagung untuk menjalin kerja sama dengan Polri mengusut tuntas penyebab kebakaran. Selain itu, Kejagung juga perlu membuka temuan secara transparan ke publik.

Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Api baru dapat dipadamkan keesokan harinya.

Kejagung menyebut kebakaran tak membahayakan berkas perkara dari kasus korupsi manapun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiono menyebut kebakaran terjadi di wilayah kerja biro kepegawaian.

"Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. tidak ada berkas penanganan perkara di sana, korupsi khusus maupun umum," tutur Hari saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (22/8).

Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjamin bahwa berkas kasus Djoko Tjandra, Jiwasraya dan kasus besar lainnya di Kejagung 100 persen aman dari kebakaran hebat tersebut.

(dhf/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER