Batas Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 31 Agustus

CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2020 08:39 WIB
Masa perpanjangan SIM untuk yang masa berlakunya habis 17 Maret-29 Mei masih berlangsung hingga akhir Agustus.
Ilustrasi antrean perpanjangan SIM. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei masih berlaku hingga 31 Agustus.

Diketahui, kebijakan tersebut diambil guna mencegah terjadinya penumpukan masyarakat yang hendak mengurus permohonan SIM di tengah pandemi Covid-19.

"Masa dispensasi masih sampai 31 Agustus," kata Kepala Seksi SIM Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Lalu Hedwin Hanggara kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan dispensasi ini sendiri berlaku bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei.

Lebih lanjut, Lalu menyampaikan sampai saat ini belum ada rencana untuk memperpanjang masa dispensasi perpanjangan SIM tersebut.

"Untuk perpanjangan dispensasi yang menentukan dari Korlantas," ucap Lalu.

Infografis Mekanisme Tilang Elektronik di JakartaFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan kebijakan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei untuk memperpanjang, hingga 29 Juni.

Namun, masa dispensasi itu akhirnya diperpanjang hingga 31 Agustus dikarenakan banyaknya antrean pemohon.

Diketahui, layanan SIM sempat tutup sementara akibat pandemi virus corona. Pelayanan baru kembali dibuka pada 30 Mei dan menimbulkan antrean para pemohon SIM.

Misalnya, pada 5 Juni lalu, antrean terjadi di Satlantas Jakarta Timur, Jalan Kebon Nanas sejak pukul 02.00 WIB.

Lalu, pada 8 Juni, antrean juga terjadi di Mapolres Jakarta Selatan sejak pukul 04.00 WIB. Mereka bahkan rela mengantre demi mendapatkan nomor perpanjangan SIM yang dibatasi 300 pemohon per harinya.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER