Antrean Panjang, Warga Enggan Urus Perpanjangan SIM

CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2020 16:01 WIB
Warga antre mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling di Kawasan Masjid Agung At-Tin, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. Untuk menghindari antrean panjang, pihak Satlantas membatasi jumlah layanan perpanjangan SIM, yakni sebanyak 300 orang per hari, dan dibagi menjadi 3 gelombang. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Ilustrasi antrean pendaftar perpanjangan SIM. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Antrean panjang terjadi sejumlah layanan jasa publik, termasuk fasilitas perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah titik di Jakarta.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, warga sudah mulai antre sejak pukul 06.00 WIB.

Salah satu pegawai swasta, Dania, mengurungkan niatnya untuk mengurus perpanjangan SIM pada hari ini sebab kuota antrean sudah habis sejak pukul 06.00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kirain udah normal, eh masih (antre) dari subuh ternyata," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/6).

Dania mencoba pergi ke tiga tempat: Polres Jaksel, Samsat Blok M dan Gandaria City. Namun ketika dia tiba di tempat, kata dia, kuota antrean telah habis.

"Kuota di Blok M dan Gandaria City itu 70, kata satpam dibuka dari jam enam pagi tapi langsung habis karena sudah antre sejak subuh," ujar Dania.

Warga lainnya yang juga mengurungkan niat untuk memperpanjang SIM adalah Jessie Maharani. Mahasiswa UI tersebut mengatakan dirinya enggan jika harus antre sejak subuh.

"Saya dengar aja katanya sudah pada antre sejak subuh kalau di Polres Jaksel, saya belum perpanjang juga," katanya.

Masa berlaku SIM Jessie akan berakhir pada awal bulan depan. Biasanya dia melakukan perpanjangan tepat dua pekan sebelum waktu yang ditentukan untuk menghindari denda.

Dirinya juga bukan termasuk salah satu yang mendapat dispensasi perpanjangan SIM. Meski demikian, Jessie mengaku tidak terburu-buru memperpanjang SIM.

"Ini kan banyak yang antre karena masa berlakunya sudah habis kemarin, saya masih ada waktu kira-kira dua minggu, coba nanti (perpanjang) minggu depan," katanya.

Imbas PSBB karena panndemi, kepolisian diketahui menutup layanan perpanjangan SIM kurang lebih selama tiga bulan. Penutupan mengakibatkan masyarakat dengan SIM mati tidak dapat melakukan perpanjangan.

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei untuk memperpanjang hingga Agustus 2020.

(ain/mln/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER