Puluhan warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mengusir tim medis yang ingin memakamkan jenazah pasien positif Covid-19, Senin (24/8) malam. Mereka bahkan membongkar peti mati dan mengambil jenazah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Tien Septino, mengatakan bahwa orang-orang yang menolak pemakaman oleh tim Gugus Tugas Covid-19 tersebut ialah keluarga pasien positif Covid-19, YS, dan warga Jorong Padang Parit Panjang, Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh.
Tien menyebut pasien tersebut adalah jenazah YS (47). Ia, yang diketahui memiliki riwayat asma, mulanya mendatangi RSUD Adnaan WD Payakumbuh, pada Senin (17/8), dengan keluhan sesak napas. Ia lalu dirawat di rumah sakit tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (19/8), pihak rumah sakit mengambil sampel swab YS dan hasil tesnya keluar pada Kamis (20/8). Karena kondisinya makin lemah, YS dirujuk ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi. Pada Senin (24/8) YS meninggal di ruangan isolasi RSUD tersebut pada 16.30 WIB.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Limapuluh Kota, yang di dalamnya ada Wakil Bupati Limapuluh Kota, Kepala Bidang Dinas Kesehatan, dan Camat beserta Kapolsek Payakumbuh, kemudian menjelaskan kepada keluarga bahwa jenazah sudah dimandikan, dikafani, dibungkus plastik, dan disalatkan oleh tim RSUD Achmad Mochtar, yang disaksikan oleh istrinya dari kejauhan.
"Tim mempersilakan keluarga jika ingin menyalatkan jenazah kembali asalkan tidak membuka plastik dan memandikan jenazah karena itu berbahaya. Tetapi, keluarga menolak penjelasan itu dan mengusir tim Gugus Tugas," tutur Tien kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/8).
![]() |
Mereka, katanya, kemudian membuka peti mati dan membuka plastik yang membungkus jenazah, lalu memandikan, dan menyalatkan jenazah di rumah duka.
Sebelum meninggalkan rumah duka malam itu, kata Tien, tim Gugus Tugas memberikan alat pelindung diri (APD) kepada keluarga yang ingin menyelenggarakan jenazah agar tidak tertular Covid-19. Namun, hari ini ia mendapatkan informasi bahwa mereka tidak menggunakan APD itu.
Pihaknya mengaku akan menelusuri orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan jenazah itu, termasuk pelayat. Setelah itu, Gugus Tugas akan mengambil sampel mereka untuk dites PCR untuk mencegah penyebaran Covid-19.