Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan perlindungan pada tenaga kesehatan (nakes) dengan membatasi jam kerja nakes yang bertugas menangani pasien virus corona (Covid-19).
Hal ini juga dilakukan untuk mengurangi jumlah nakes yang gugur karena Covid-19.
"Kami monitor memang ada nakes yang gugur, kami ikut belasungkawa, pemerintah selalu meningkatkan perlindungan kepada nakes dengan memastikan jam kerja nakes dibatasi," kata Wiku di Kantor Presiden, Selasa (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Wiku juga mengatakan akan memindahkan nakes ke fasilitas kesehatan yang kekurangan tenaga medis. Sehingga tidak ada rumah sakit atau pelayanan kesehatan yang kekurangan dokter atau perawat.
Pasien Covid-19 juga diupayakan tidak menumpuk di satu rumah sakit sehingga menghambat pelayanan pasien Covid-19.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan telah melakukan pelatihan kepada dokter dan petugas medis lainnya untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan secara benar dan penanganan kasus dilakukan dengan baik.
"Training juga dilakukan oleh pemerintah kepada dokter dan nakes untuk memastikan protokol kesehatan dan penanganan kasus dilakukan dengan baik. Kami juga memberikan perhatian penuh kepada nakes agar aman dan tidak terbebani dengan beban pekerjaan," tegas Wiku.
Untuk diketahui, Ikatan Dokter Indonesia mencatat hingga Selasa (25/8) ada 90 dokter yang gugur akibat virus corona.
Platform Informasi dan Data Covid-19 Indonesia, Pandemic Talks merinci data kasus kematian dokter di Indonesia akibat virus corona (Covid-19). Dalam rincian hasil analisisnya menggunakan data IDI per 21 Agustus, Pandemic Talks mencatat Indeks Pengaruh Kematian Nakes (IPKN) terbayak berada di Jawa Timur.
Perhitungan ini didapat dengan membagi jumlah kematian dokter per jumlah dokter per seribu populasi.
"IPKN terbanyak di Jawa Timur dengan 95,5, atau ada 95 ribu orang di Jatim yang kehilangan satu dokter yang bisa memberikan pelayanan kesehatan," kata Inisiator Pandemic Talks, Muhammad Kamil, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/8).
IPKN terburuk ke dua yakni Jawa Barat dengan angka 45, Sumatera Utara 42,8, Jawa Tengah 32,1, Sulawesi Selatan 17,4, dan DKI Jakarta 10,2.
(mln/ain)