Dua Pelempar Molotov Kantor PDIP Bogor Kembali Diciduk

CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2020 15:08 WIB
Saat ini total ada 9 orang ditangkap terkait pelemparan molotov di kantor PDIP di Bogor. Tujuh orang yang ditangkap sebelumnya sudah ditetapkan jadi tersangka.
Foto ilustrasi molotov. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali meringkus dua orang yang diduga melempar bom molotov di sejumlah kantor PDIP di wilayah Cileungsi Bogor, Jawa Barat beberapa waktu belakangan ini.

"Iya benar, ada dua (pelaku) yang sudah tertangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi Ardimurlan Chaniago saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).

Sudah ada sembilan orang yang ditangkap oleh kepolisian terkait insiden tersebut. Tujuh orang yang ditangkap sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erdi menjelaskan dua orang tersebut ditangkap di wilayah Bogor pada Rabu (26/8) dini hari tadi. Meski demikian, dia masih enggan untuk membuka identitas dari dua terduga pelaku itu lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

"(Belum tersangka) Masih dalam pemeriksaan, perannya sebagai pelempar," jelas Erdi.

Dari keterangan tujuh orang tersangka, polisi menduga bahwa aksi pelemparan itu dipicu pembakaran foto dan poster tokoh FPI Rizieq Shihab saat aksi massa di DPR, Jakarta, Juli silam.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy menyebut para pelaku kesal lantaran foto Rizieq dibakar saat demo di DPR.

"Keterangan masing-masing tersangka bahwa ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi, atas adanya pembakaran foto di DPR, foto Habib Rizieq," kata Roland di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, seperti dikutip Antara, Selasa (25/8).

Polisi mengklaim sudah mengetahui identitas dari para pelaku pelemparan motolov. Ia meminta agar para pelaku menyerahkan diri sebelum ditangkap oleh aparat.

Terpisah, Pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Azis Yanuar mengatakan dua dari tujuh orang di antaranya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Aziz menuturkan bahwa dalam kasus ini ada beberapa pihak keluarga tersangka yang tidak diberikan surat penangkapan maupun penahanan.

Bahkan, menurut Aziz, pihak keluarga maupun kuasa hukum juga tidak dapat menemui para tersangka.

"Dua orang anggota FPI, dituduh dan di-framing terlibat (aksi pelemparan molotov)," ujarnya.

(mjo/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER