Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur menangkap seorang suami yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya dengan menyiram bahan bakar minyak lalu membakarnya.
Korban sempat ditolong anaknya, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Alhasil dari laporan itu polisi langsung menciduk pelaku untuk diselidiki lebih lanjut.
Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan, suami tersebut bernama Ainur Rofiq dan istrinya Siti Nurbaya. Pasangan ini hidup di Desa Pangarangan, Kota Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diselidiki, motif si suami bakar istrinya lantaran ada kecemburuan, karena istrinya diketahui selingkuh," kata Darman, Kamis (27/8).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/8). Mulanya, Ainur datang ke rumah Siti. Kedatangannya disambut anak tirinya, Dya Ayu Ratri. Di sana, Ayu ditanya keberadaan ibunya.
Ayu memberi tahu bahwa ibunya ada di dapur belakang. Saat Ainur pergi ke dapur, Ayu sempat mengikutinya, namun tidak sampai memelototi pembicaraan orang tuanya.
Mengetahui mereka mengobrol, Ayu tiba-tiba dipanggil Ainur untuk membeli rokok. Ia mengetahui bahwa ayah tirinya saat masuk rumah kedapatan membawa gelas plastik yang berisi dua botol bensin yang diletakkan di meja makan.
Tak lama kemudian, saat Ayu tiba, gadis berusia 21 tahun tersebut mendengar rintihan ibunya minta tolong. Saat dihampiri, ibunya dalam kondisi dibakar api.
Ayu langsung berusaha memadamkan api. Sementara Ainur tidak diketahui ke mana jejaknya. Ayu pun berusaha menolong ibunya untuk dibawa ke rumah sakit. Setelah ibunya mendapat perawatan di rumah sakit, Ayu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Kasus ini masuk penganiayaan yang direncanakan. Sementara sang istri mengalami luka bakar 30 persen. Ini peristiwa sudah cukup parah," jelas Darman.
Ainur dijerat kasus tindak pidana penganiayaan yang didahului dengan perencanaan yang menyebabkan luka berat. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 351 Ayat (1), (2) subs 353 Ayat (1), (2) subs 355 Ayat (1) KUHP.
(nrs/ain)