Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan aturan pembatasan aktivitas warga untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) sejak Senin (31/8). Di dalam aturan tersebut membatasi waktu operasional sejumlah tempat usaha atau menerapkan jam malam.
"Pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (31/8).
Dalam aturan tersebut, operasional tempat usaha seperti toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket dan mal, diputuskan hanya boleh beroperasi sampai dengan pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun khusus untuk layanan antar bisa dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," ucap dia.
Pantauan CNNIndonesia.com, penerapan yang mulai diberlakukan Senin (31/8) itu belum menunjukkan perbedaan dibanding hari-hari sebelumnya. Misalnya di pertokoan sepanjang Jalan Margonda Raya, sejak pukul 18.15 WIB, masih banyak toko-toko yang beroperasi. Lalu lintas di jalan itu juga padat.
Sejumlah kafe dan restoran juga terlihat masih beroperasi di jalur protokol Kota Depok itu.
Pemandangan serupa juga terlihat pada warung makan, pedagang kaki lima (PKL) makanan hingga kios kecil di pinggir jalan kawasan tersebut yang tetap buka. Bahkan, tidak sedikit PKL makanan yang baru mulai menjajakan dagangannya pada saat itu.
Kendati demikian, aturan mengenai pembatasan operasional itu telah dijalankan beberapa gerai minimarket dan mal. Sejak pukul 18.15 WIB, para penjaga minimarket terlihat sudah mulai menutup gerai. Sedangkan untuk mall, terlihat pemandangan gelap di mana, lampu-lampu toko dalam mall sudah mulai mati.
Pada hari pertama penerapan aturan pembatasan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok juga melakukan sosialisasi ke semua Kecamatan di Kota Depok.
"Petugas kami dibagi 12 tim. 11 tim sosialisasi di semua kecamatan, bergabung dengan camat dan aparat kecamatan/kelurahan. Untuk 1 tim kota di jalan protokol," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/8) malam.
Dari pantauan, di Jalan Margonda Raya, terlihat puluhan petugas Satpol PP berpatroli menggunakan mobil dan motor. Petugas berkeliling sambil melakukan sosialisasi terkait pembatasan aktivitas warga.
Sesekali, petugas juga mendatangi toko, warung makanan hingga PKL yang masih buka untuk memberikan informasi. Dengan muka yang terlihat sedikit terpaksa, para pelaku usaha itu mendengarkan informasi yang diberikan petugas.
"Mohon dukungannya ya pak, besok untuk dibatasi sampai jam 8 malam saja," kata Kasatpol PP Depok, saat berbincang dengan seorang pedagang ketoprak, Senin malam.
Sanksi Tunggu Perwali
Menurut Lienda, dalam tiga hari terhitung mulai Senin, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi terkait penerapan aturan itu.
"Tiga hari ini, sebelum adanya peraturan wali kota, karena sudah ada rilis dari gugus tugas, kita lakukan edukasi dan sosialisasi. Kita upayakan agar masyarakat bisa patuh terhadap rilis gugus tugas ini," ucap dia.
Dalam sosialisasi itu, kata dia, tidak ada sanksi yang akan diterapkan pihaknya kepada pelaku usaha maupun masyarakat yang melanggar aturan.
"Sanksi belum ada. Sanksi mungkin nanti akan dituangkan dengan ketentuan lebih lanjut, Perwali yang akan datang, sedang disusun. Belum bisa dipastikan sanksi seperti apa. Yang jelas kalau produknya perwali, tentu ada norma sanksi disana," ucap dia.
Foto: Petugas Satpol PP Kota Depok saat melakukan sosialisasi penerapan aturan pembatasan aktivitas warga dan pembatasan waktu operasional sejumlah tempat usaha,
Cari Usaha Siang Hari
Pembatasan waktu operasional itu berdampak pada PKL makanan yang setiap harinya baru mulai berjualan saat matahari terbenam.
Salah seorang pedagang Ketoprak di Jalan Margonda Raya, Kardinal (40 tahun) mengaku setiap hari baru mulai berjualan sejak pukul 18.00 WIB. Pada hari normal, ia berjualan hingga pukul 01.00 WIB.
Namun karena kebijakan pembatasan itu, ia harus mengurangi waktu berjualannya. Dari pengakuannya, meski berat, mau tidak mau, ia akan menuruti kebijakan itu.
"Ya mau gimana lagi, kadang kita kalau tidak ikutin pemerintah mau bagaimana. Keadaan begini. Ya gimana enaknya ajalah, biar cepat selesai urusan corona ini," kata dia.
Untuk mengakali agar tetap mendapat penghasilan, ia mengatakan akan mencoba untuk mencari usaha sampingan yang bisa dikerjakannya pada siang hari.
(yoa/ain)