LPSK: Penyerangan di Polsek Ciracas Masuk Kategori Teror

CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2020 03:45 WIB
LPSK menyatakan masyarakat korban penyerangan Polsek Ciracas, berhak mendapat ganti rugi dan para saksi harus mendapat jaminan perlindungan.
Suasana di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) usai penyerangan. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut penyerangan di markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) lalu, masuk kategori teror. Korban serangan tersebut juga berhak mendapat ganti rugi.

"Proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai aturan, masyarakat yang menjadi korban peristiwa tersebut harus memperoleh haknya, para saksi yang ingin memberikan informasi juga harus mendapat jaminan perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (1/9).

Polsek Ciracas diserang dan dibakar oleh 100 orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. Belakangan terungkap sebagian massa penyerang adalah prajurit TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerangan dipicu oleh kabar hoaks tentang pengeroyokan prajurit TNI bernama Prada Muharman Ilham (MI).

Dia menyebarkan pesan kepada rekan-rekannya, mengaku dikeroyok yang kemudian berujung penyerang. Faktanya, Prada MI tidak dikeroyok. Luka yang ia dapatkan disebabkan kecelakaan di jalan.

Edwin berkata penyerangan Polsek Ciracas bukan hanya aksi kekerasan, peristiwa itu bisa dikatakan sebagai aksi teror lantaran telah menimbulkan rasa takut kepada masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.

"Ini sudah masuk kategori perbuatan teror" kata Edwin.

Dia berujar kata teror sengaja digunakan setelah ia menyaksikan sendiri penyerangan tersebut lewat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di depan kantor LPSK.

Kantor LPSK terletak di Jalan Raya Bogor, berjarak sekitar 3,2 kilometer dari Polsek Ciracas yang juga berada di Jalan Raya Bogor.

Rekaman CCTV LPSK menghadap ke perlintasan Jalan Raya Bogor. Edwin berkata CCTV LPSK merekam puluhan orang menggunakan sepeda motor tengah memblokade jalan.

Orang-orang itu juga memaksa sejumlah pengguna jalan untuk berputar arah. Beberapa orang di antaranya terekam memegang benda diduga senjata, sambil mendesak pengguna jalan untuk berputar.

CCTV milik LPSK juga disebut Edwin merekam seorang penyerang menginjak sebuah mobil yang sedang berhenti.

"Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror, bahkan mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan," kata Edwin.

Ia juga memastikan akan memberikan rekaman CCTV tersebut kepada penyidik sebagai upaya membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung saat ini.

(tst/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER