Kemenag Tunggu Info Protokol Kesehatan Pesantren Darussalam

CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2020 01:17 WIB
Kementerian Agama belum dapat informasi terkait penerapan protokol kesehatan di Pondok Pesantren Darussalam, Banyuwangi usai 539 santrinya positif virus corona.
Kementerian Agama belum dapat informasi terkait penerapan protokol kesehatan di Pondok Pesantren Darussalam, Banyuwangi usai 539 santrinya positif virus corona.(iStockphoto/oonal).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono mengaku belum mendapatkan informasi terkait penerapan protokol kesehatan di Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Kabupaten Banyuwangi usai 539 santrinya positif virus corona (Covid-19).

Waryono menyatakan pihaknya sedang menunggu laporan dari pihak Kantor Wilayah Kemenag Banyuwangi terkait antisipasi pencegahan Covid-19  sebelum meledak kasus corona di pesantren tersebut.

"Nah itu yang saya tidak sampai detail. Apakah di Darusalam ketat atau tidaknya. Saya sedang menunggu laporan mereka," kata Waryono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Waryono hanya menjelaskan Selasa sore (1/9), Kanwil Kemenag Jatim dan Banyuwangi sedang menggelar rakor terkait penanganan corona di pesantren Darussalam.

Ia hanya menjelaskan selama ini Kemenag pusat sudah mewanti-wanti kepada Kanwil Kemenag di Jatim terkait penerapan protokol kesehatan di pesantren. 

Terlebih lagi, Jawa Timur selama ini dikenal sebagai salah satu zona merah penularan virus corona.

Ia lantas mendapatkan laporan bahwa sekitar 2000 dari total 8000 pesantren di Jawa Timur yang beroperasi selama pandemi corona.

"Prinsipnya, ini pak bagian dari kehatian-hatian dan konsistensi protokol kesehatan. Maka santri tak diperbolehkan dikembalikan ke pondok," kata dia.

Di samping itu, Waryono menyatakan Kemenag menyatakan pencairan bantuan anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 tahap I telah cair minggu ini.

Ia menyatakan dana tersebut bisa dimanfaatkan sebagai Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan bantuan pembelajaran daring.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sempat mengungkapkan pondok pesantren menjadi salah satu lokasi yang rawan menjadi klaster penularan virus corona.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sendiri telah menetapkan empat prasyarat utama kepada pesantren yang menggelar pembelajaran selama masa pandemi virus corona.

Antara lain, pesantren wajib membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Kedua, pesantren wajib memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan.

Ketiga, pesantren dinyatakan aman Covid-19 dengan bukti surat keterangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau pemerintah daerah setempat.

Terakhir, pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

(rzr/age)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER