Tito Tegur Bupati Wakatobi Deklarasi Pilkada Ribuan Orang

CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2020 19:25 WIB
Mendagri Tito Karnavian kembali melayangkan teguran kepada kepala daerah yang mengundang banyak orang di tengah pandemi virus corona.
Mendagri Tito Karnavian menegur Bupati Wakatobi, Arhawi lantaran menggelar deklarasi sebagai calon kepala daerah dengan mengundang ribuan massa di tengah pandemi virus corona (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Arhawi menggelar acara deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 dengan mengundang ribuan orang tanpa mematuhi protokol virus corona (Covid-19). Walhasil, Mendagri Tito Karnavian menegurnya.

Tito menegur keras Arhawi lewat surat bernomor 302/4364/OTDA. Surat dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi untuk menegur Arhawi.

"Dinilai yang bersangkutan telah menimbulkan kerumunan massa dan hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," bunyi surat yang dibagikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan, Rabu (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangannya, Benny menjelaskan bahwa Arhawi menggelar acara deklarasi pada Rabu (9/8). Acara dihelat di Lapangan Merdeka Wangi-wangi dan dihadiri ribuan warga Wakatobi.

Arhawi dinilai tak patuh terhadap pasal 67 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Pasal itu mewajibkan kepala daerah untuk mematuhi aturan perundang-undangan.

Politikus Partai Golkar itu juga dinilai tak mengindahkan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan itu mengatur pembatasan kegiatan di tempat umum selama pandemi.

"Maka berdasarkan fakta-fakta yang ada dan ketentuan yang berlaku, Mendagri meminta Gubernur Sultra sebagai wakil pemerintah pusat untuk memberikan sanksi, berupa teguran tertulis kepada Bupati Wakatobi, Arhawi," ucap Benny.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menegur dua kepala daerah, yakni Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM. Rusman Emba karena dianggap melanggar protokol Covid-19.

Kedua kepala daerah itu ditegur keras setelah menghadiri acara politik yang mengundang ribuan massa.

(dhf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER