Ridwan Kamil Apresiasi Bogor-Depok Terapkan Jam Malam

CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2020 23:25 WIB
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jam malam bisa mengurangi kerumunan orang, sehingga bisa menurunkan laju penularan Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil apresiasi Pemkot Depok dan Bogor yang menerapkan jam malam demi menekan laju penularan virus corona (CNN Indonesia/Safir Makki)
Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor dan Depok yang menerapkan jam malam guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Orang yang akrab disapa Emil itu setuju ada pembatasan kegiatan di masyarakat.

"(Pemkot Bogor) sudah melakukan kebijakan-kebijakan lokal yang kami apresiasi yaitu jam malam, mungkin istilah populernya atau pembatasan kegiatan," ucap Emil dalam konferensi pers daring dari Gedung Pakuan, Rabu (2/9).

"Ada yang berhenti jam 6, jam 7, semata-mata di mana berkurangnya kerumunan terjadi penurunan kasus," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil mengamini bahwa kasus corona di wilayahnya terus merangkak naik. Terutama di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi, sehingga perlu ada pembatasan kegiatan masyarakat.

Meski demikian, dia menyatakan bahwa peningkatan kasus baru di Jawa Barat bukan yang tertinggi di Indonesia. Masih ada daerah lain yang lebih mengkhawatirkan.

"Naik turunnya di provinsi Jabar bukan kategori terbesar terbanyak masih rangking 5-6 di Indonesia," ujar Emil.

Sejauh ini, Emil juga telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek. PSBB Proporsional akan berlaku hingga 29 September.

Diketahui, Pemerintah Kota Bogor dan Depok menerapkan jam malam guna menekan laju penularan virus corona mula 29 Agustus. Kegiatan berkerumun tidak diperbolehkan lebih dari pukul 21.00 WIB.

Mal, kafe, restoran hingga rumah makan pun diminta membatasi operasional maksimal pukul 18.00 WIB.

Serupa, Pemerintah Kota Depok melarang warganya beraktivitas di luar rumah di atas pukul 20.00 WIB. Tempat makan, kafe, restoran hingga area publik lainnya hanya boleh buka hingga pukul 18.00 WIB.

Emil lalu mengungkapkan bahwa dalam dua pekan terakhir muncul klaster baru di kawasan industri dan rumah tangga. Menurutnya, klaster industri muncul bukan karena pelanggaran perusahaan terkait, tetapi dari pegawainya.

"Kalau klaster industri setelah kami teliti sebenarnya sudah ketat dengan surat edaran menteri industri. Tetapi perilaku karyawan sepulang dari kerja ternyata menjadi sebuah catatan," ujarnya.

(hyg/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER