Doni Minta Anies Evaluasi Ganjil Genap dan Kurangi Kerumunan

CNN Indonesia
Kamis, 03 Sep 2020 14:51 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo menyebut 62 persen pasien corona di RSD Wisma Atlet merupakan pengguna transportasi umum. Aturan ganjil genap diminta dievaluasi.
Kepala BNPB Doni Monardo menyebut 62 persen pasien corona di RSD Wisma Atlet merupakan pengguna transportasi umum. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor.

Pasalnya, menurut Doni, terdapat peningkatan jumlah penumpang angkutan umum sejak kebijakan tersebut diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Doni mengatakan ada kenaikan 3,5 persen untuk penumpang kereta Commuterline. Selain itu, ia juga mencatat kenaikan 6-12 persen penumpang bus TransJakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang menjadi permintaan kami ke DKI untuk melakukan evaluasi (ganjil genap), sehingga upaya kita untuk mengurangi kerumunan bisa terlaksana," kata Doni dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (3/9).

Doni mengatakan telah berbicara mengenai hal ini kepada pihak Pemprov DKI Jakarta. Apalagi, menurut dia, BNPB menemukan bahwa dari 944 pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, sebanyak 62 persen merupakan pengguna transportasi umum.

Untuk mengurangi kerumunan di transportasi umum, Doni sudah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar aparatur sipil negara maupun pegawai BUMN menghindari penggunaan transportasi umum di tengah pandemi.

"Kami sudah ingatkan Kemenpan RB dan BUMN untuk membatasi, bahkan harus mencegah karyawannya yang menggunakan transportasi publik. Kami juga sudah bicara Pemprov DKI untuk mengevaluasi ganjil genap," tuturnya.

Sanksi tilang bagi kendaraan bermotor pelanggar sistem ganjil genap di DKI Jakarta sudah diterapkan pada hari ini, di kawasan simpang Jalan Fatmawati-TB.Simatupang. Senin (10/8/2020). CNN Indonesia/Andry NovelinoSanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang melanggar sistem ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan di kawasan simpang Jalan Fatmawati-TB Simatupang, Senin (10/8/2020). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Sistem ganjil genap kembali berlaku di Jakarta sejak Senin (3/8) di 25 ruas jalan di Jakarta. Dalam penerapannya, sistem tersebut berlaku untuk kendaraan roda empat dan berlaku di jam-jam tertentu yakni pagi antara pukul 6.00-10.00 WIB, lalu kembali berlaku mulai sore yakni pukul 16.00-21.00 WIB.

Penerapan kembali ganjil genap di Jakarta dilakukan karena ada kenaikan jumlah kendaraan bermotor di ibu kota. Penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan tersebut seperti diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020.

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku hingga 10 September 2020. Keputusan Anies melanjutkan PSBB itu tak terlepas dari bertambahnya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Hingga Rabu (2/9), berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Jakarta mencapapi 42.041 orang. Dari jumlah itu, 31.741 orang dinyatakan sembuh dan 1.231 lainnya meninggal dunia.

(dmi/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER