Satpol PP DKI Bakal Operasi Gabungan PSBB di Perbatasan Depok

CNN Indonesia
Kamis, 03 Sep 2020 18:13 WIB
Satpol PP DKI akan menempatkan personel di perbatasan Depok, bekerja sama dengan Pol PP Depok untuk menegakkan peraturan dalam penerapan PSBB.
Petugas Satpol PP DKI Jakarta mencatat warga yang melakukan pelanggaran PSBB pencegahan penularan Covid-19. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan Satpol PP Jawa Barat terkhusus kota Depok untuk penegakan peraturan PSBB di daerah perbatasan antarwilayah tersebut.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menerangkan operasi gabungan itu akan dilakukan pada akhir pekan ini.

"Kita adakan kerja sama di perbatasan, karena ada juga surat koordinasi dari Satpol PP provinsi Jabar merencanakan ada kegiatan itu," kata Arifin saat dihubungi, Kamis (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun operasi yang dilakukan, kata Arifin, akan dikhususkan yang berkenaan dengan masker. Kemudian operasi akan berhubungan juga dengan kebijakan jam malam yang diberlakukan Depok.

"Memang Depok kan memberlakukan jam malam, tentu dengan adanya pemberlakuan jam malam kita mengantisipasi adanya mobilitas pergerakan orang yang mengarah ke daerah perbatasan," jelas Arifin

"Paling tidak meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan ketika malam hari," lanjut dia.

Rencananya peraturan ini akan mulai diberlakukan pekan depan di akhir pekan. Namun Arifin tak merinci sampai kapan peraturan ini dijalankan.

"Sebenarnya keramaian orang di weekend ya, kalau hari kerja kan orang kerja tapi umumnya di weekend. Minggu besok sudah diberlakukan," tegas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan aturan jam malam untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) mulai hari ini, Senin (31/8). Warga Depok pun dilarang beraktivitas di luar rumah di atas pukul 20.00 WIB.

"Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (31/8).

Idris juga membatasi operasional di sejumlah tempat usaha seperti toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket dan mal. Ia memutuskan tempat publik tersebut hanya boleh beroperasi sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Selain Depok, Kota Bogor juga menerapkan aturan jam malam setelah memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Warga tak diperkenankan beraktivitas berkerumun di atas pukul 21.00 WIB.

(ctr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER