Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berjanji tak segan menjatuhi sanksi kepada jajaran pejabat pemerintah yang terlibat dalam aksi konvoi bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020.
Dalam tiga hari pendaftaran ini, Tito mengaku bakal mengawasi ketat para pejabat yang terlibat dalam aksi kerumunan massal yang berpotensi besar melanggar protokol kesehatan virus corona (Covid-19).
"Tidak ada arak-arakan konvoi maupun kerumunan massal dalam jumlah besar yang mengantar pasangan calon ke KPUD. Tolong diikuti dan dipatuhi betul peraturan KPU, kalau itu adalah pejabat pemerintah maka saya selaku mendagri bisa memberikan sanksi, teguran, atau yang lain," kata Tito dalam Konferensi Pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang disiarkan melalui kanal Youtube Perekonomian RI, Jumat (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, bilamana aturan dilanggar selain dari kalangan pejabat Pemerintah, Tito mengatakan sanksi pelanggaran itu akan ditangani langsung oleh Bawaslu.
Tito pun mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu, dan meminta lembaga itu serta KPU memberlakukan sanksi tegas dalam hal ini.
"Masih ada dua hari, besok dan lusa untuk pendaftaran Paslon, saya meminta segala hormat kepada paslon dan juga para pendukung, timses, termasuk Parpol mendukung betul peraturan," jelas Tito.
"Peraturan KPU yang sudah ditetapkan sudah melalui proses politik dan proses harmonisasi hukum, karena itu memiliki kekuatan yang kuat, itu ada sanksinya nantinya," tegasnya.
Mantan Kapolri itu juga mewanti-wanti para kandidat dalam menjalani kampanye di tengah pandemi. Dia meminta para calon untuk memanfaatkan masa kampanye selama 71 hari tanpa menimbulkan risiko penularan Covid-19.
![]() |
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, kampanye rapat umum secara tatap muka dibatasi hanya untuk 100 orang. Namun kandidat dapat menambah audiens secara virtual dengan menyiarkan langsung kampanye tersebut.
Sebelumnya, penyelenggara pemilu dan pemerintah saling lempar tanggung jawab usai banyak bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 melakukan konvoi tanpa mengindahkan protokol Covid-19 saat mendaftar ke KPUD pada hari ini, Jumat (4/9).
KPU juga tak sepenuhnya mengambil tanggung jawab. Komisioner KPU RI I Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya sedang fokus menyelenggarakan tahap-tahap pilkada. Oleh karena itu, pihaknya berharap bantuan dari lembaga lain.
Dewa berharap pemerintah menggalakkan protokol kesehatan agar bisa dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat.
"Selanjutnya mengenai penanganan pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan menjadi kewenangan Bawaslu," ucap Dewa.
Di saat yang sama, Bawaslu mengklaim belum bisa melakukan penindakan. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar bilang pihaknya baru bisa menindaklanjuti usai paslon ditetapkan pada Rabu (23/9). Fritz berharap aparat penegak hukum bisa menindak para kandidat yang melanggar.
"Arak-arakan merupakan pelanggaran protokol kesehatan. Kepolisian dan Satpol PP yang berwenang melakukan pembubaran dan penindakan. Bawaslu terbatas kepada saran perbaikan," ucap Fritz.
Sementara itu, terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri di KPU tidak melakukan pelibatan massa secara besar.
"Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini memang pelibatan massa perlu dipertimbangkan kembali. Risiko penularan menjadi sangat besar jika massa tumpah ruah saat pendaftaran karena dorongan semangat untuk menyukseskan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat.
Tak hanya itu, Khofifah juga meminta agar KPU dan Bawaslu se-Jatim, terus memantau update zonasi risiko Covid-19 di wilayah kewenangan masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mengkordinasikan pelaksanaan pilkada serta menjaga keselamatan warga yang ingin memberikan suaranya.
"Zonasi-zonasi ini menjadi penting. Masing-masing Bawaslu dan KPU kabupaten/kota harus melakukan update mingguan untuk melihat apakah daerah ini zonanya kuning, hijau atau merah," ujarnya.
"Setelah itu cek kecamatan dan desanya . Bisa saja zonasi di kabupaten atau kota termasuk oranye atau merah tetapi kecamatannya hijau atau kuning, begitu pula desa dan kelurahannya," tambah eks Menteri Sosial tersebut.
![]() |
Khofifah mengaku optimistis akan kelancaran pelaksanaan Pilkada yang diikuti 19 kabupaten/kota di Jatim ini. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat capaian IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) Jatim mengalami peningkatan sebesar 4,82 poin menjadi 77,68 dalam skala 0 sampai dengan 100.
Menurutnya, capaian ini menjadi suatu sinyal bagus guna terselenggaranya Pilkada serentak yang berkualitas pada Desember mendatang.
"Saya harap Pilkada serentak kali ini, meski dilaksanakan saat pandemi Covid-19, partisipasi pemilih tetap tinggi dengan protokol kesehatan juga bisa diterapkan secara maksimal," pungkasnya.
(khr, frd/kid)