Plt Dirjen Layanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan pihaknya berencana akan memprioritaskan tes usap (swab) PCR risiko virus virus corona (Covid-19) kepada para tenaga kesehatan (nakes).
"Mereka [tenaga medis] diprioritaskan untuk pemeriksaaan swab," ujar Kadir dalam keterangan tertulis, Senin (7/9).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme swab khusus untuk tenaga kesehatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat hingga Minggu (6/9), ada total 184 tenaga kesehatan (nakes) yang berpulang akibat pandemi Covid-19. Para nakes tersebut terdiri dari berbagai spesialisasi.
IDI merinci ada 105 terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis, 9 dokter gigi, dan 70 perawat.
Sementara itu, BPS mencatat jumlah dokter di Indonesia pada 2019 sebanyak 81.011 orang. Sebaran terbanyak ada di Pulau Jawa yakni DKI Jakarta 11.365 orang, Jawa Timur 10.802, Jawa Tengah 9.747, dan Jawa Barat 8.771.
Permintaan untuk melakukan tes usap kepada nakes sempat diminta Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), karena mereka memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19 saat bekerja.
Menurut Pengurus Pusat PDPI, Eva Sri Diana, selama ini nakes masih kesulitan dan harus membayar jika ingin melakukan pemeriksaan melalui tes usap.
"Tolong kami dibantu, karena jujur kami-kami yang sakit ini untuk berobat susah. Untuk swab aja kami harus berbayar, demikian juga keluarga kami. Padahal kami adalah orang yang berisiko kena dan keluarga kami berisiko terpapar," ucapnya belum lama ini lewat akun Youtube LaporCovid-19.
Selain berencana melakukan uji usap pada nakes, Kadir mengatakan pihaknya mengupayakan beberapa tindakan untuk mengurangi kematian pada nakes. Beberapa di antaranya dengan membatasi jam kerja, memastikan kecukupan APD terstandar, meningkatkan mutu pelayanan dalam pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit.
Kemenkes juga mengupayakan pemberian suplemen tambahan untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh nakes.
"Kemenkes juga memberikan dukungan psikologis pada nakes, memberikan kompensasi atau santunan, bekerja sama dengan komite medis di beberapa RS untuk pelaksanaan audit klinis," kata Kadir.
(mln/kid)