Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 agar tidak menjadi klaster baru Covid-19.
Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil pun meminta agar Pemerintah, KPU, dan DPR bisa memastikan dan menerapkan protokol kesehatan dalam Pilkada ini. Jika tidak, pihaknya mendesak penundaan tahapan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," kata Fadli melalui siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyoroti komitmen protokol kesehatan yang malah luntur saat gelaran dimulai. Hal ini bisa terlihat jelas dengan banyaknya calon yang menggelar arak-arakan massa saat hendak mendaftar ke KPU.
Dalam situasi ini, kata Fadli, mestinya para pemangku kepentingan bertanggung jawab untuk memastikan komitmen pencegahan penularan Covid-19 bisa dilakukan.
"Angka infeksi Covid-19 semakin meninggi. Jumlah orang terinfeksi di Indonesia semakin mendekati angka 200 ribu orang," kata dia.
"Dalam kondisi ini Pemerintah, DPR, dan KPU mesti memikirkan ulang untuk melanjutkan tahapan pilkada," imbuhnya.
Dia menyebut UU Pilkada saat ini tak mengatur secara rinci soal pelaksanaan pilkada di masa pandemi.
"Untuk itu yang bisa kita lakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbuh dia.
Tak hanya itu, Fadli juga meminta agar pemerintah menggerakan mesin aparat bersama KPU dan Bawaslu untuk memastikan pemenuhan protokol kesehatan di Pilkada 2020.
"Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggungjawab atas dijalankannya pilkada di tengah pandemi ini," kata dia,
Terpisah, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)HasyimAsy'ari mengaku akan mengajak partai politik dan para pasangan calon untuk mendandatangani komitmen patuh protokol Covid-19 selama tahapan pilkada.
"Di 270 daerah akan dibuat deklarasi komitmen bagi para peserta pilkada. Mungkin waktu strategis saat pengundian nomor urut karena di situ semua pasangan calon diundang," ucap dia, dalam rekaman suara yang dibagikan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/9).
Pihaknya mengakui menghadapi dilema saat banyak bakal pasangan calon (bapaslon) yang menggelar arak-arakan. Satu sisi, itu menunjukkan antusiasme menyambut Pilkada. Di sisi lain, muncul potensi penyebaran COvid-19.
"Ketika pasangan calon hadir berbondong-bondong dengan para pendukungnya, di satu sisi beliau sebagai aspek yang positif karena itu menunjukkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada masih tinggi," kata Hasyim.
![]() |
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan sanksi teguran terhadap 51 bapaslon petahana yang melanggar protokol Covid-19. Mereka juga membuka opsi penundaan pelantikan paslon yang tak patuh protokol Covid-19.
"Para paslon yang berkali-kali melakukan pelanggaran kami akan beri sanksi nanti penundaan pelantikan. Kami sekolahkan dulu enam bulan, baru nanti dilantik," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rekaman suara yang sama.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan sejumlah aksi arak-arakan pada masa pendaftaran calon Pilkada Serentak 2020. Bawaslu mencatat 316 bapaslon di 243 daerah melanggar protokol kesehatan.
(tst/dhf/arh)