Dua calon kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Timur, dinyatakan positif terkonfirmasi virus corona (Covid-19). Hal itu diungkapkan anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan.
"Laporan yang saya terima ada dua bakal calon yang dinyatakan positif," kata Insan saat diwawancarai CNNIndonesia.com, melalui sambungan telepon, Selasa (8/9).
Insan merinci, sebelumnya satu bakal calon kepala daerah, telah terkonfirmasi corona sejak melakukan tahapan pendaftaran di KPU, 4-6 September 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan satu bakal calon lainnya baru diketahui positif corona usai melakukan tes swab, saat tahapan pemeriksaan kesehatan 7 September 2020.
"Yang satu positif saat mendaftar, yang satu positif saat swab di rumah sakit," kata Insan.
Ia memastikan dua calon yang dinyatakan positif tersebut berasal dari dua daerah kota/kabupaten yang berbeda. Meski begitu, ia mengaku tak bisa mengungkapkan identitas bakal calon tersebut.
"Saya hanya menerima laporan saja, saya ndak punya kewenangan menyampaikan siapa dan dimananya, yang menyampaikan ya bersangkutan sendiri," ucapnya.
Menurut Insan, jika ditemukan ada bakal calon yang positif corona, maka yang bersangkutan haruslah menjalani masa isolasi lebih dulu.
Segala tahapan pencalonan, seperti pemeriksaan kesehatan, penetapan calon, pengambilan nomor urut hingga masa kampanye, akan dijadwalkan ulang.
Hari ini, kata dia, bakal calon yang positif Covid-19 tersebut, mestinya tak bisa mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkoba, di rumah sakit.
"Yang positif datang atau nggak, mestinya ya tidak. Yang dinyatakan positif kan harus di-treatment dulu, diisolasi oleh rumah sakit," ucapnya.