ANALISIS

Dilema Pilkada di Tengah Pandemi: Tunda atau Lanjut?

CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2020 11:55 WIB
Sejumlah pihak mendesak agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Namun, penundaan Pilkada justru dinilai akan menimbulkan masalah baru.
Petugas melakukan Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2020. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) menjadi dilema. Di satu sisi, isu kesehatan dan risiko penularan masih harus menjadi prioritas, di sisi lain, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu juga tak memungkinkan untuk ditunda.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan pelaksanaan Pilkada malah semakin meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia. Hingga Senin (7/9), jumlah kasus positif sudah hampir menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Desakan penundaan salah satunya dilontarkan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)Titi Anggraini. Kata dia, jika Pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, sebaiknya tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, agar pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, penundaan Pilkada juga bukan tanpa risiko. Apalagi, belum ada kepastian tentang berakhirnya pandemi corona.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jerry Sumampow menilai, opsi penundaan Pilkada Serentak tak mungkin dilakukan. Menurut dia, tidak ada waktu pasti jika Pilkada harus ditunda kembali.

Sebelumnya, Pilkada Serentak 2020 sudah ditunda dari yang awalnya direncanakan pada September, diundur menjadi 9 Desember 2020.

"Pilihan untuk menghentikan (Pilkada) enggak mungkin lagi, dan kalau berhenti, kapan mulainya lagi, enggak ada pilihan lain," kata Jerry

Lebih lanjut, menurut Jerry, jika Pilkada kembali ditunda, maka risiko resesi ekonomi juga akan muncul. Sebab, menurut dia, dengan Pilkada, ekonomi di daerah akan ikut terbantu.

Dia berpendapat penundaan Pilkada Serentak bukan pilihan realistis.

"Pandemi ini paling tidak bisa kita alami 2-3 tahun, masa pilkada kita tunda selama itu. Saya kira enggak realistis juga, risikonya terlalu besar," tuturnya.

Menurut Jerry, saat ini yang paling penting dilakukan adalah dengan memperketat protokol kesehatan Covid-19. Menurut Jerry, saat ini, baik pihak penyelenggara maupun peserta masih terlihat belum berkomitmen penuh menjalani protokol kesehatan Covid-19.

Ia juga menilai bahwa mitigasi pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 masih belum terlihat. Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya arak-arakan atau konvoi yang dilakukan para bakal paslon saat mendaftarkan diri di tahapan pendaftaran 4-6 September.

"Sebetulnya yang kemarin terjadi sudah bisa diantisipasi, tapi saya rasa, mitigasi penyelenggara enggak ada, sehingga lolos kemarin itu," ujarnya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus juga menilai penundaan Pilkada juga bukan langkah bijak saat ini. Menurutnya, saat ini, yang harus dilakukan KPU dan penyelenggara lain adalah mengevaluasi kerumunan yang terjadi pada tahapan pendaftaran kemarin.

"Pelanggaran-pelanggaran itu harus jadi pelajaran bagi penyelenggara dan peserta pemilu agar pada tahapan selanjutnya harus lebih awas dan serius mengikuti protokol," kata Lucius.

"Pelanggaran pada tahap pendaftaran juga menguji keberanian penyelenggara untuk tak menjadikan aturan pilkada di tengah pandemi sebagai aksesoris yang bahkan tak punya efek mendisiplinkan semua pihak agar patuh pada protokol," tambahnya.

Lucius menilai, persoalan pelanggaran protokol kesehatan kemarin murni kesalahan penyelenggara yang sejak awal tak serius mengantisipasi potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada. Mereka bahkan kebingungan untuk menerapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar aturan protokol kesehatan.

"Karenanya mau pilkada ditunda atau tidak jika kesiapan penyelenggara tak juga berubah, ya sama saja hasilnya," ujar dia.

Tidak hanya itu, Lucius juga menilai kesalahan juga dilakukan oleh para bakal paslon dan parpol pendukung yang mengedepankan nafsu untuk berkampanye, namun abai pada hal utama yang terkait dengan keselamatan pemilih. Pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu sekaligus membuktikan kualitas calon yang diusung.

Menurut dia, dari kejadian tersebut terlihat bakal paslon tak peduli dengan keselamatan dan kesehatan warga di tengah pandemi. Mereka justru lebih fokus pada kepentingan dirinya untuk memenangi Pilkada.

Lucius juga menilai bahwa dukungan pada arak-arakan kemarin bukan memperlihatkan kedekatan dengan rakyat, tetapi justru menunjukkan karakter bakal paslon yang hanya akan memanfaatkan rakyat demi kepentingan kekuasaan pribadinya.

"Jadi saya kira jelas ya, penundaan mungkin bukan pilihan hanya karena apa yang kita saksikan kemarin, karena mau ditunda sampai kapanpun jika pandemi ini tak jua berakhir, maka kebutuhan akan adanya kepala daerah akan tetap mendesak," jelas Lucius.

Dari sisi kesehatan, Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman mengatakan, idealnya pelaksanaan Pilkada Serentak ditunda. Sebab, saat ini kapasitas testing untuk melacak kasus baru masih minim.

"Idealnya memang ditunda, hingga setidaknya test positive rate 5 persen selama dua minggu berturut-turut," kata Dicky.

Kendati begitu, menurut Dicky, jika memang keputusan politik pemerintah sudah menetapkan bahwa Pilkada Serentak tetap lanjut, maka satu-satunya jalan agar mengurangi risiko penularan adalah dengan mengetatkan aturan protokol kesehatan. Menurut Dicky, bila hal tersebut tidak diterapkan, maka Pilkada yang seharusnya pesta demokrasi akan berubah menjadi pesta Covid-19.

"Bila itu tidak dilaksanakan atau longgar dilaksanakan, maka potensi pesta demokrasi menjadi 'pesta kasus Covid' besar kemungkinan akan terjadi," tuturnya.

Dicky juga menyoroti soal positivity rate di beberapa daerah di Indonesia yang masih tinggi. Belum lagi munculnya varian mutasi virus corona D614G yang lebih menular daripada virus SARS-CoV-2.

Oleh karena itu, menurut Dicky, baik pemerintah maupun KPU sebagai penyelenggara Pilkada Serentak harus mensosialisasikan secara masif protokol kesehatan kepada masyarakat. Ia juga menyarankan agar tahapan Pilkada yang melibatkan massa dalam jumlah banyak seperti kampanye terbuka atau rapat umum tatap muka ditiadakan.

"Harusnya rangkaian kegiatan Pilkada yang melibatkan massa ditiadakan. Dan setiap calon kepala daerah diberi penjelasan aturan protokol kesehatan selama Pilkada dan sanksinya," tutur dia.

(dmi/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER