Kembali Mengeluh Sakit, Hadi Belum Tuntas Diperiksa Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2020 15:50 WIB
Polisi meminta Hadi Pranoto lebih kooperatif dalam menjalani pemeriksaan kasus dugaan hoaks obat Covid yang menjerat dirinya bersama Anji.
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Hadi Pranoto belum menyelesaikan pemeriksaan terkait laporan dugaan berita bohong atau hoaks tentang obat herbal Covid-19.

Pada Selasa (8/9), Hadi menyambangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Dia kemudian menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.45 WIB.

"Sampai dengan pukul 19.00 yang bersangkutan mengeluh lagi kurang sehat, minta ditunda lagi untuk pemeriksaan lanjutannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemarin belum selesai pemeriksaan," ujarnya.

Yusri menuturkan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pengacara Hadi terkait jadwal pemeriksaan lanjutan.

Disampaikan Yusri, pihaknya berharap agar Hadi kooperatif sehingga penyelidikan terkait laporan ini bisa segera dituntaskan.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa kooperatif segera mau hadir untuk kita periksa sebagai saksi terlapor," ucap Yusri.

Hadi Pranoto dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid terkait video klaim obat herbal corona.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Anji diketahui telah lebih dulu memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor pada 10 Agustus lalu. Penyidik mencecar Anji dengan 45 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam.

Sementara Hadi sempat dipanggil pada 13 Agustus, Hadi berhalangan hadir dengan alasan sakit. Lalu, pada 24 Agustus, Hadi sempat hadir ke Polda Metro Jaya. Namun, dia kembali meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisinya masih belum sehat.

Selain itu, sejumlah saksi ahli juga telah dimintai keterangan. Antara lain ahli sosiologi hukum dan ahli hukum pidana.

Laporan ini sendiri telah naik ke tingkat penyidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER